Perolehan Pajak Daerah Sumsel Tembus Rp2,7 Triliun

ilustrasi (ist/rmolsumsel.id)
ilustrasi (ist/rmolsumsel.id)

Data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel menunjukkan, realisasi pajak daerah di Sumsel hingga 28 Oktober lalu mencapai Rp2,7 triliun atau mencapai 85,67 persen dari target tahunan Rp3,2 triliun.


Hampir lima komponen pajak daerah telah mencapai realisasi diatas 80 persen. Rinciannya, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mencapai Rp816 miliar dari target pokok Rp959 miliar atau 85,16 persen.

Sektor Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) realisasinya Rp746 miliar dari target Rp926 miliar atau 80,58 persen. Pajak Air Permukaan (PAP) sudah mencapai Rp9 miliar dari target Rp12 miliar atau 79,47 persen.

Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) sudah mencapai Rp754 miliar dari target Rp 827 miliar atau 91,19 persen dan Pajak Rokok mencapai Rp460 miliar dari target Rp528 miliar atau 86,99 persen.

Kepala Bapenda Sumsel, Neng Muhaiba mengatakan, pihaknya saat ini terus menggenjot perolehan pajak daerah. Salah satu upaya yang dilakukan dengan menerapkan program keringanan pembebasan pajak kendaraan bermotor progresif dan penghapusan sanksi administrasi denda bunga pajak plus denda bunga bea balik nama kendaraan bermotor yang diberlakukan sejak 1 Oktober lalu.

“Antusias masyarakat cukup tinggi untuk ikut program pemutihan ini. Mudah-mudahan, akhir tahun ini bisa terealisasi 100 persen. Bahkan overtarget,” kata Neng saat dibincangi, Senin (1/11).

Ia menjelaskan, pihaknya juga telah menyurati OPD agar membayarkan pajak kendaraan dinas yang ada di lingkungannya. “Kami sudah bersurat ke OPD maupun Bupati/Wali Kota agar bisa melunasi pajak kendaraan dinasnya. Agar bisa menjadi contoh bagi masyarakat,” ungkapnya.

Sosialisasi juga terus dilaksanakan. Baik dari media massa, media sosial maupun media elektronik. “Petugas juga dikerahkan untuk mendatangi langsung wajib pajak yang menunggak. Kami mengingatkan mereka untuk membayar pajak kendaraannya yang menunggak,” pungkasnya.