Kurangi Ketergantungan Transfer Pusat, Ini Upaya Pemprov Sumsel

Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi. (ist/rmolsumsel.id)
Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi. (ist/rmolsumsel.id)

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) terus berupaya mengurangi ketergantungan pada pendapatan transfer dari pemerintah pusat. 


Pj Gubernur Sumsel, Elen Setiadi, menegaskan hal ini dalam rapat paripurna DPRD Sumsel yang membahas tanggapan Gubernur terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2025.

"Kita fokus menggali sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Sumsel dengan mengoptimalkan potensi pajak daerah dan retribusi, serta memaksimalkan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)," ungkap Elen, Jumat (6/9).

Strategi pemerintah dalam meningkatkan pendapatan BUMD mencakup peningkatan dividen, pengelolaan aset daerah yang profesional, dan revitalisasi BUMD untuk memaksimalkan PAD.

Elen juga menjelaskan bahwa asumsi perhitungan proyeksi Pendapatan Daerah 2025 didasarkan pada realisasi penerimaan satu tahun terakhir, disesuaikan dengan berbagai faktor seperti inflasi, perubahan tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), serta penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan pusat dan daerah.

"Opsen PKB dan BBN-KB yang mulai berlaku pada 2025 juga akan memengaruhi proyeksi ini, begitu pula dengan kontribusi dari retribusi daerah serta pengelolaan aset melalui BLUD," tambahnya.