Perolehan Kursi Demokrat di DPRD Palembang Diprediksi Turun 

Ketua DPC Partai Demokrat Palembang, Yudha Pratomo Mahyudin. (ist/rmolsumsel.id)
Ketua DPC Partai Demokrat Palembang, Yudha Pratomo Mahyudin. (ist/rmolsumsel.id)

Rekapitulasi perolehan suara Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 di Kota Palembang masih dalam proses di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). 


Namun, data yang telah dirilis oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui situs web resminya, Jumat (23/2/2024) menunjukkan adanya perubahan dalam posisi pemenang Pileg ke depan. Data tersebut menunjukkan indikasi penurunan jumlah kursi Partai Demokrat di DPRD Palembang.

Pada Pileg 2019, Partai Demokrat berhasil meraih 9 kursi, namun pada tahun 2024 ini, diperkirakan jumlah kursinya akan mengalami penurunan dari total 50 kursi yang tersedia yang tersebar di 6 Daerah Pemilihan (Dapil).

Ketua DPC Partai Demokrat Palembang, Yudha Pratomo Mahyudin menyatakan, pihaknya telah memperoleh salinan form C1 dari setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS), yang jelas menunjukkan perolehan kursi di setiap Dapil.

"Kami memiliki salinan C1 dari saksi yang lengkap, sehingga kami percaya diri dalam memverifikasi bersama PPK. Sekarang masih bisa diakses di Sirekap dan belum semuanya masuk. Yang terlihat belum dapat memastikan urutan peraih suara, dan kami masih menunggu proses manual," ujar Yudha. 

Meskipun belum dapat memastikan jumlah pasti penurunan kursi, Yudha tetap berharap bahwa Partai Demokrat akan tetap menduduki kursi pimpinan DPRD Palembang untuk periode 2024-2029. 

Faktor-faktor yang dapat menyebabkan penurunan kursi termasuk pengaruh Pemilihan Presiden dan pergantian Walikota Palembang dari pemilihan sebelumnya.

Yudha menyatakan, pihaknya telah melakukan langkah-langkah yang dapat diendalikan oleh partai, seperti merapikan struktur partai, memberikan pelatihan kepada saksi, dan penjaringan calon anggota legislatif yang terbaik. 

Namun, faktor-faktor eksternal seperti pengaruh Pilpres dan pergantian kepemimpinan di tingkat lokal juga dapat mempengaruhi hasil Pileg.

Saat ini, Partai Demokrat akan mengawal proses rekapitulasi suara baik di tingkat PPK maupun KPU dengan menurunkan saksi-saksi yang telah diberikan pelatihan. 

Mereka akan membandingkan salinan C1 dengan data Sirekap dan memastikan bahwa perhitungan suara di tingkat kecamatan sesuai dengan yang diharapkan.