Perketat Kegiatan Masyarakat, 12 Juli Bandar Lampung Mulai Lakukan PPKM Darurat

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana/ist
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana/ist

Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana mengaku siap memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat terkait penanggulangan pandemi Covid-19 mulai Senin (12/7) mendatang.


"Tadi pemerintah pusat penyataan bahwa besok kita harus melaksanakan PPKM darurat. Kita siap untuk melaksanakan PPKM darurat untuk hari Senin," kata Bunda Eva sapaan akrab Eva Dwiana, Jumat (9/7). 

Menurutnya, dengan pemberlakuan PPKM darurat maka pemkot bersama Forkopimda makin semangat lagi untuk mengimbau kepada seluruh masyarakat agar makin patuh protokol kesehatan. 

"Sekarang ini masyarakat harus makin patuh protokol kesehatan, jangan bermain-main lagi. Misalnya bunda baru imbauan, maju selangkah sudah buka lagi masker. Kalau sekarang bunda minta tolong harus memakai protokol kesehatan," ujarnya. 

Selama pemberlakuan PPKM darurat, Bunda Eva mengaku akan makin memperketat kegiatan masyarakat. Tim yustisi akan digerakkan siang dan malam untuk keliling mengimbau masyarakat. 

"Bukan hanya di sentral dan protokol saja, tapi kita juga akan turun ke kelurahan. Kita sudah turun maka kita makin turun lagi," jelasnya. 

Ia juga berharap masyarakat bisa bekerjasama agar Bandarlampung kembali masuk zona aman atau hijau. 

"Bunda minta tolong kepada masyarakat Kota Bandarlampung untuk bekerjasama yang baik agar kita segera masuk zona aman," ujarnya.

Terkait pelaksanaan teknis PPKM darurat, Pemerintah Kota Bandarlampung masih menggunakan arah dari pemprov.