Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI resmi menetapkan adat Perkawinan Mabang Handak dan Lelang Lebak Lebung asal Kabupaten Ogan Komering Ilir sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb).
- Sumsel Miliki 44 Warisan Budaya Takbenda
Baca Juga
Penyerahan duplikat Sertifikat WBTb Indonesia dari Kemendikbud diserahkan Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Sumsel Cahyo Sulistyaningsih mewakili Kepala Disbudpar Sumsel Aufa Syahrizal Sarkomi kepada Asisten Bidang Pengembangan Ekonomi Zulkarnain mewakili Bupati OKI Iskandar di Ruang Rapat Bupati OKI, Selasa (10/8).
Asisten Bidang Pengembangan Ekonomi Setda Kabupaten OKI, Zulkarnain mengatakan, Kabupaten OKI memiliki banyak warisan budaya baik benda maupun takbenda.
“Kami sangat berterimakasih kepada Disbudpar Sumsel atas dukungannya sehingga dua warisan budaya takbenda yang dimiliki Kabupaten OKI berhasil mendapatkan sertifikat penetapan oleh Kemendikbud,” katanya.
Pemkab OKI menurutnya berupaya semaksimal mungkin mengembangkan pariwisata yang ada di OKI di tengah pandemi.
“Banyak objek wisata yang sedang kami kembangkan, misalnya Tanjung Menjangan di Kecamatan Cengal maupun Danau Teloko dan kami terus mengharapkan pendampingan dan dukungan dari Disbudpar Provinsi,” ucapnya.
Pada kesempatan yang sama juga dilakukan pemberian dukungan dari Bank Sumsel Babel Cabang Kayuagung dengan meresmikan branding pariwisata yang baru di Kabupaten OKI yaitu "It's OKI Good To See" yang telah masuk dalam nominasi Anugerah Pesona Indonesia 2021.
- Tak Mampu Tahan Emosi, Istri Sah di Tulung Selapan Potong Rambut Pelakor, Aksinya Viral di Medsos
- Banyak Kios yang Kosong, Warga Kecewa Food Court di Segitiga Emas OKI Tidak Beroperasi
- Kawal Pemilu, Polres OKI Gelar Pasukan Operasi Mantap Brata Musi 2023-2024