Provinsi Sumsel kembali menerima sertifikat Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Hal itu membuat Sumsel memiliki 44 sertifikat WBTb sebagai pengakuan warisan budaya tak benda secara nasional sejak 2013.
"Ini merupakan upaya kita dalam menjaga dan melestarikan seni budaya di Sumsel. Untuk itulah, kita tidak pernah berhenti untuk mendata kekayaan warisan budaya, baik yang sudah terkenal maupun yang hampir punah,” ujar Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Sumsel, Aufa Syahrizal, Minggu (11/12).
Adanya penambahan WBTb ini menjadi motivasi untuk terus semangat mengembangkan dan melestarikan seni dan budaya yang ada di Sumsel.
"Ke depan kita akan daftarkan lagi warisan-warisan budaya yang ada di Sumsel dan WBTb Sumsel semakin terkenal dan diketahui oleh masyarakat Indonesia. Dengan begitu, akan banyak wisatawan nusantara maupun mancanegara mengenal budaya di Sumsel,” katanya.
Seperti diketahui, penyerahan Sertifikat WBTb Indonesia merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap tahunnya sejak tahun 2013.
- Makan Ikan Tongkol dari Program MBG, 64 Siswa di PALI Alami Gejala Keracunan
- Pemprov Sumsel Siapkan BKBK, Muratara Usulkan Sejumlah Proyek Prioritas
- Teror Ular Kobra di Desa Celikah OKI, Dua Warga Tewas Dipatuk