Pembayaran gaji Aparatur Sipili Negara (ASN) dan anggota DPRD di Kabupaten Empat Lawang pada Oktober 2024 mengalami keterlambatan.
- Pleno di Dua PPK Musi Rawas Hampir Rampung, Tim Landak dan Eagle Turun Gunung Backup Pengamanan
- Manfaatkan Energi Terbarukan, Kapasitas Terpasang Pembangkit di Sumsel Capai 989,12 Megawatt
- Dengan 8 Aksi Terintegrasi, Muaraenim Tanggulangi Stunting
Baca Juga
Berdasarkan informasi yang diperoleh, akar permasalahan ini terletak pada ketidaktelitian dalam proses penyusunan anggaran. Seorang ASN yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa kesalahan ini menjadi tanggung jawab Kasubag Perencanaan yang seharusnya melakukan perencanaan anggaran secara cermat.
“Itu hak kami wajib dibayarkan. Kalau dia sanggup jadi kasubag ya tanggung jawablah. Talangi sama dia kan ini kesalahan dia selaku kasubag,” tegas ASN tersebut.
Menanggapi isu ini, Penjabat (Pj) Bupati Empat Lawang, Fauzan Khoiri, membenarkan adanya keterlambatan pembayaran gaji. Menurutnya, masalah ini muncul akibat ketidaktelitian beberapa OPD dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA). Akibatnya, terjadi kekurangan anggaran pada beberapa rincian belanja pegawai.
“Masalah ketidaktelitian ini sebenarnya sudah terjadi sejak Juli 2024,” ujar Fauzan.
Untuk mengatasi permasalahan ini, Bidang Anggaran dan Bidang Perben pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) telah memberikan solusi sementara. OPD yang mengalami kekurangan anggaran disarankan untuk menarik sebagian anggaran dari rincian belanja pegawai yang memiliki kelebihan.
Namun, Fauzan menjelaskan bahwa solusi ini tidak dapat diterapkan pada semua OPD. Beberapa OPD seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), dan Dinas Pertanian mengalami kekurangan anggaran yang sangat signifikan sehingga memerlukan pergeseran anggaran.
“Pada beberapa OPD kekurangan gaji pegawai sudah melebihi pagu anggaran sehingga tidak bisa ditanggulangi dengan cara yang lama dan dibutuhkan pergeseran anggaran,” terangnya.
- Pemkab Muba Buka 8.205 Formasi CPNS dan PPPK Tahun 2024, Terbanyak se Sumsel
- Operasi Pekat di Empat Lawang, Sepasang Kekasih Kedapatan Bawa Sajam
- Status PPKM Dicabut, Begini Respon Pemkab Muba