Penyidik Dalami Pertemuan Sekretaris MA Hasbi Hasan dengan Mantan Jaksa KPK Pasca OTT

Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan (HH). (ist/rmolsumsel.id)
Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan (HH). (ist/rmolsumsel.id)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati terkait kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) pada akhir September 2022 lalu. 


Setelah OTT tersebut, terungkap bahwa Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan (HH), telah melakukan pertemuan dengan mantan Jaksa KPK, Dody W. Leonard Silalahi.

Hal itu diungkapkan Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri saat memaparkan hasil pemeriksaan Jaksa Dody yang telah diperiksa sebagai saksi pada Kamis (8/6).

Juru Bicara KPK bidang Penindakan dan Kelembagaan, Ali Fikri mengungkapkan saksi Dody diperiksa terkait pertemuan yang terjadi antara Hasbi dan Dody setelah OTT pada September 2022. Namun, Ali tidak memberikan rincian mengenai maksud dan isi pembicaraan antara keduanya.

"Didalami penjelasan tentang pertemuan HH dengan saksi Dody Leonard S serta beberapa pihak lainnya pasca OTT MA oleh KPK,"

Dody sebelumnya pernah menjabat sebagai Jaksa di KPK sebelum akhirnya dikembalikan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah terbukti melanggar kode etik terkait dugaan perselingkuhan dengan sesama pegawai KPK. 

Pengembalian Dody ke Kejagung didasarkan pada putusan sidang etik Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada 7 Maret 2022.

Terkait kasus suap di MA, KPK telah mengumumkan dua tersangka baru pada tanggal 6 Juni, yaitu Hasbi Hasan (HH) sebagai Sekretaris MA, dan Dadan Tri Yudianto (DTY) sebagai mantan Komisaris Independen PT Wijaya Karya (Wika) Beton. Namun, KPK baru menahan Dadan pada tanggal tersebut. 

KPK juga berencana untuk memanggil kembali Hasbi untuk pemeriksaan lebih lanjut dan akan melakukan upaya paksa penahanan terhadapnya dalam waktu dekat.