Penyesalan Ayah yang Cabuli Anak Kandungnya Berusia 10 Tahun

ilustrasi pencabulan. (ist/net)
ilustrasi pencabulan. (ist/net)

Seorang ayah di Palembang, Sumatera Selatan, bernama Hendri Imam Santiso (46), tega mencabuli anak kandungnya sendiri yang berusia 10 tahun berinisial RK.


Mirisnya, usai melakukan aksi bejatnya, ia mengancam anaknya untuk tidak bercerita kepada siapa pun. 

Namun, aksinya terbnongkar setelah korban bercerita kepada ibunya yang meruapakan istri dari pelaku.

Kepada polisi, Hendri mengakui perbuatannya yang telah mencabuli anaknya. Atas perbuatannyan, ia pun mengaku khlilaf dan minta maaf.

“Iya pak, saya khilaf dan menyesal,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan, peristiwa itu berawal saat pelaku menyuruh anaknya untuk duduk di pangkuannya.

Diketahui, kejadian itu terjadi di rumah mereka di kawasan Kelurahan Plaju Darat, pada Kamis  Maret 2022 lalu 

“Lalu pada saat korban duduk di pangkuannya, pelaku memasukan tangan ke dalam celana korban. Kemudian memasukan jarinya ke alat kelamin korban sambil memainkannya selama beberapa detik,” kata Tri, Jumat.

Setelah melakukan aksinya, pelaku lalu mengancam anaknya untuk tidak menceritakannya kepada siapa-siapa.

“Tapi korban bercerita pada ibunya yang merupakan istri pelaku sendiri, sehingga kasus ini bisa terungkap dan pelaku diamankan,” ujarnya.

Selain pelaku, lanjut Tri, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa pakaian korban dan bukti Visum Et Revertum (VER).

“Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan langgota PPA. Pelaku dikenakan Undang-undang Tentang Perlindungan Anak,” pungkasnya.