Pengamen Jambret Gelang Emas Senilai Rp 34,5 Juta di Lubuklinggau

Tersangka Andika (24) yang menjambret gelang emas senilai Rp 34,5 juta di kota Lubuklinggau. (Handout)
Tersangka Andika (24) yang menjambret gelang emas senilai Rp 34,5 juta di kota Lubuklinggau. (Handout)

Aksi copet dilakukan seorang pengamen di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Dilakukan tersangka Andika (24), warga Jalan Bangka, RT 01, Kelurahan Lubuklinggau Ilir, Kecamatan Lubuklinggau Barat II.


Kejadian tersebut dialami korban Hj Nasipon (61), Ibu rumah tangga, warga Dusun II Blok A2 Desa Marga Baru, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas pada Minggu, 10 Maret 2024 sekitar pukul 15.00 WIB.

Korban kehilangan 1 buah dompet warna putih bercorak kembang merah yang berisikan gelang emas seberat 34 gram dan uang tunai sejumlah Rp 500.000. Total kerugian yang dialami oleh korban yakni senilai Rp 34.500.000.

Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP Hendrawan, saat itu korban bersama dengan saksi Eka Yulia sedang berbelanja di pedagang kaki lima di depan Toko ACC yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Pasar Permiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat II.

"Korban dan saksi di pepet dan diiringi oleh tersangka yang sedang mengamen dan memaksa untuk meminta uang,"ujarnya.

Kemudian setelah membeli kaus kaki di pedagang kaki lima dan telah membayar, lantas korban bersama saksi menuju ke pedagang sepatu. Namun saat hendak membayar dan mengambil dompet, ternyata dompet sudah tidak ada.

"Lalu korban dan saksi kembali lagi ke pedagang yang menjual kaos kaki,"terangnya.

Pada saat di tempat tersebut, sambungnya, karyawan toko ACC yang belum diketahui identitasnya mengatakan bahwa dompet korban dicuri oleh tersangka yang sebelumnya mengamen dan memepet korban. 

"Ketika korban mencari, tersangka sudah tidak berada di lokasi kejadian," bebernya.

Polisi yang mendapat laporan dan melakukan penyelidikan, berhasil mengetahui keberadaan tersangka yang saat itu sedang berada di rumah orang tuanya di Jalan Bangka. Kemudian tersangka ditangkap dan diamankan Polisi.