Di tahun 2022 ini, pengajuan pembuatan paspor di Kota Palembang mengalami peningkatan, meski kasus Covid-19 belum sepenuhnya menghilang.
- Kantor Imigrasi Palembang Layani Pembuatan Paspor bagi Orang Sakit di RS Charitas
- Kantor Imigrasi Palembang Kemenkumham Sumsel Layani Pembuatan Paspor Bagi Orang Sakit Melalui Inovasi SIBANGKIT
- Langgar Aturan Keimigrasian, WNA Asal Turki Dipaksa Pulang ke Kampung Halamannya
Baca Juga
Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, Mohammad Ridwan.
Dia menjelaskan saat maraknya pandemi Covid-19 di Palembang atau tahun lalu, pengajuan paspor hanya berkisar 10 sampai 20 pengaju dalam sehari. Namun saat ini, pengaju paspor di Palembang bisa mencapai 40-50 pengaju dalam sehari. Bahkan ketika sebelum pandemi, pengajuan paspor bisa mencapai 250 pengaju dalam sehari.
"Rata-rata para pengaju paspor saat ini didominasi oleh masyarakat yang ingin umrah, berobat ke luar negeri, hingga liburan," katanya, Rabu (26/1).
Meningkatnya pengajuan paspor ini juga diakibatkan banyaknya kemudahan yang didapatkan para pemohon paspor. Diantaranya, para pemohon dapat membuat paspor di Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di 15 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I.
"Tidak hanya informasi, masyarakat sekarang juga bisa langsung mengajukan paspor di Mal Pelayanan Publik tersebut. Karena sekarang sudah mulai perlahan meningkat," katanya.
Selain itu, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang juga bekerjasama dengan Bank BNI, Bank Mandiri, dan Pos Indonesia terkait dengan transaksi pembayaran. Bagi, pengajuan paspor yang dilakukan secara online. Keuntungan lainnya ketika menggunakan Kantor Pos Indonesia untuk pembayaran adalah fasilitas antar kerumah.
"Kalau pembayaran melalui kantor pos serta fasilitas antar, maka paspor yang telah jadi akan diantarkan langsung ke alamat rumah. Jadi memudahkan, tidak usah lagi bolak balik," pungkasnya.
- Kantor Imigrasi Palembang Layani Pembuatan Paspor bagi Orang Sakit di RS Charitas
- Bandara SMB II Buka Rute Penerbangan Palembang-Jeddah, Jemaah Umrah dan Haji Sumsel Tak Perlu Transit ke Jakarta
- Kantor Imigrasi Palembang Kemenkumham Sumsel Layani Pembuatan Paspor Bagi Orang Sakit Melalui Inovasi SIBANGKIT