Habib Rizieq Shihab (HRS) dipastikan tidak akan terjun dalam politik praktis secara langsung setelah bebas dari hukuman penjara.
- Soal Masa Jabatan 8 Kepala Daerah di Sumsel Berakhir di Tahun 2023 , Ini Tanggapan KPU dan Bawaslu Sumsel
- Sosok Irwan, Politisi Pertama Ambil Formulir Bacabup PALI di Golkar
- Baleg DPR Hanya Sepakati Syarat Pilkada untuk Parpol Non Parlemen
Baca Juga
"Ketika keluar, HRS tidak akan terjun dalam politik praktis langsung lagi," ujar pengacara HRS, Azis Yanuar kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (23/2).
Azis menceritakan, selama HRS berada di penjara sibuk menulis buku.
Nantinya, HRS pun akan lebih fokus terhadap pendidikan, kemanusiaan, hukum dan hak asasi manusia (HAM).
"Beliau akan fokus mengurus pondoknya dan concern pada pendidikan, kemanusiaan, dan hukum serta HAM," pungkas Azis.
Habib Rizieq saat ini berada di rumah tahanan Bareskrim Polri. Habib Rizieq dihukum atas tiga perkara pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Megamendung, dan RS UMMI Bogor.
- Anas Urbaningrum Sebut Penegakan Hukum Alami Kemajuan
- Head to Head Pilpres 2024: Prabowo Kalah dari Airlangga Hartarto
- Publik Butuh Penjelasan Sumber Dana Borong Saham Kaesang