Pengacara: Setelah Bebas, Habib Rizieq Tidak Akan Terjun Politik Praktis 

Habib Rizieq/net
Habib Rizieq/net

Habib Rizieq Shihab (HRS) dipastikan tidak akan terjun dalam politik praktis secara langsung setelah bebas dari hukuman penjara.


"Ketika keluar, HRS tidak akan terjun dalam politik praktis langsung lagi," ujar pengacara HRS, Azis Yanuar kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (23/2).

Azis menceritakan, selama HRS berada di penjara sibuk menulis buku.

Nantinya, HRS pun akan lebih fokus terhadap pendidikan, kemanusiaan, hukum dan hak asasi manusia (HAM).

"Beliau akan fokus mengurus pondoknya dan concern pada pendidikan, kemanusiaan, dan hukum serta HAM," pungkas Azis.

Habib Rizieq saat ini berada di rumah tahanan Bareskrim Polri. Habib Rizieq dihukum atas tiga perkara pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Megamendung, dan RS UMMI Bogor.