Aksi borong saham Frozen Food senilai Rp 92 miliar oleh putra bungsu Presiden Joko Widodo Kaesang Pangarep mendapat sorotan publik akhir-akhir ini. Tak banyak yang menaruh curiga mengenai sumber pendanaan borong saham tersebut.
- Persiapan Sangat Minim, Fraksi Partai Aceh DPRA Minta PON 2024 Ditunda
- GPI Usulkan Gaji Pejabat Dipotong untuk Makan Rakyat Terdampak PPKM
- Draft RUU Ibu Kota Baru Selesai, Tinggal Diteken Presiden Jokowi
Baca Juga
Untuk itu, harus ada penjelasan dari Kaesang agar tidak menimbulkan kecurigaan publik lebih jauh.
Pengamat politik dan hukum Universitas Nasional Saiful Anam mengatakan, uang hampir Rp 100 miliar bukanlah sedikit. Apalagi aksi borong saham itu dilakukan oleh anak seorang presiden. Menurut Saiful Anam, apa yang dilakukan Kaesang harusnya diredam agar tidak menimbulkan kecurigaan publik.
"Dimana keluarganya tidak pernah menunjukkan gurita bisnis yang fantastis, justru di akhir-akhir pemerintahan Jokowi banyak bisnis-bisnis besar yang justru terafiliasi dengan anak Jokowi," demikian Saiful Anam kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (16/12).
Ia mengakui, tidak ada yang salah dengan aksi borong saham jika aliran uang yang digunakan didapatkan dengan cara yang benar.
Meski demikian, jika ternyata sumber uangnya berasal dari hasil korupsi kolusi nepotisme (KKN), penegak hukum harus mengusut aksi borong saham.
"Apabila ada dugaan kepada pemberian hadiah, suap bahkan KKN, maka saya kira penegak hukum wajib untuk melakukan pengusutan," tandasnya.
- PDIP Siapkan Lawan bagi Bobby Nasution di Pilgub Sumut 2024
- Mantan Ajudan Presiden Jokowi Diangkat jadi KSAU
- Refly Harun Prediksi Jokowi Bakal Jadi Dewan Pembina Partai Golkar