Penerima Bansos Beras di Lubuklinggau Bertambah Jadi 20.446 KPM

Pj Wali Kota Lubuklinggau, Trisko Defriansa meninjau beras yang akan disalurkan kepada keluarga penerima manfaat di gudang Bulog. (ist/rmolsumsel.id)
Pj Wali Kota Lubuklinggau, Trisko Defriansa meninjau beras yang akan disalurkan kepada keluarga penerima manfaat di gudang Bulog. (ist/rmolsumsel.id)

Jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) program bantuan bantuan beras 10 kg di Kota Lubuklinggau bertambah tahun ini yang tadinya 19.835 KPM menjadi 20.446 KPM.


Hal itu diungkapkan Kepala Bulog KCP Lubuklinggau Aprila Wiguna saat launching penyaluran program bantuan pangan tahap 1 tahun 2024.  

Aprila menjelaskan, program ini dilakukan bekerjasama dengan PT Pos. Dan bantuan ini akan disalurkan dengan 2 tahapan.

"Tahap pertama akan disalurkan pada bulan Januari, Februari hingga Maret. Sedangkan tahap kedua akan disalurkan mulai dari bulan Mei hingga bulan Juni," kata Aprila pada Rabu, 24 Juni 2024.

Semua penerima manfaat masing-masing menurutnya akan diberikan bantuan beras sebesar 10 kg. Pada tahun 2023, jumlah penerima manfaat di Lubuklinggau 19.835 KPM, sedangkan tahun 2024 ada penambahan.

"Di tahun 2024 ada penambahan jumlah penerima manfaat. Tahun ini yang menerima bantuan beras 10 kg sebanyak 20.446 KPM. Artinya ada penambahan KPM kurang lebih sebesar 3 persen dari tahun yang sebelumnya," bebernya. 

Sementara itu Pj Wali Kota Lubuklinggau, Trisko Defriansa mengatakan beras ini akan disalurkan kepada 20.446 KPM di 8 Kecamatan wilayah Kota Lubuklinggau. Kemudian diharapkan pendistribusian berjalan lancar.

"Kami juga memastikan bahwa beras itu memang betul-betul layak dan beras yang konsumsinya untuk makanan sehari-hari masyarakat," timpalnya.

"Artinya memang walaupun bantuan cuma-cuma dibeirkan kepada masyarakat tapi berasnya bagus. Kami juga mengimbau kepada penerima manfaat supaya hemat pangan juga. Agar kalau kita hemat pangan, otomatis kondisi harga di pasaran bisa stabil juga," jelasnya. 

Sedangkan Kepala Cabang PT Pos Lubuklinggau, Tri Ibrahim menerangkan teknis penyaluran pendistribusian akan dilakukan seperti dengan penyaluran bantuan sosial yang lain. Pihaknya akan membagikan undangan kepada penerima manfaat. 

"Nanti warga datang ke titik salur yang sudah ditentukan baik di Kecamatan maupun di Balai Desa maupun di Kelurahan," terangnya.

Kemudian setelah penerima manfaat mendapat undangan datang ke titik salur, lalu mereka menunjukan KTP asli. Dan bagi warga yang berhalangan hadir, bisa diwakilkan dengan 1 KK namun denhan diberi surat kuasa kepada yang mewakili. 

Selanjutnya untuk KPM yang meninggal dunia maupun pindah alamat, sambungnya, nanti diserahkan kepada aparat setempat yakni Kelurahan, RT, TKSK maupun PSM untuk menggantinya. 

"Caranya yakni dengan membuat surat penyerahan pertanggung jawaban mutlak dan dilampirkan dengan berita acara serah terima pengganti manfaat," pungkasnya.