Peneliti BRIN Sentil Integritas KPU, Bawaslu dan DKPP

Peneliti Utama Bidang Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Prof Siti Zuhro/ist
Peneliti Utama Bidang Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Prof Siti Zuhro/ist

Kerja penyelenggara Pemilu, baik Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), maupun Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dipersoalkan integritasnya.


Peneliti Utama Bidang Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Prof Siti Zuhro, menilai, integritas tiga lembaga penyelenggara Pemilu itu mulai dipertanyakan publik, karena beberapa kejadian terkait partai politik (Parpol).

"Terus terang, penyelenggara (Pemilu) sudah membuat catatan tersendiri, bermasalah dengan Parpol," kata Siti Zuhro, saat diskusi OTW 24 yang disiarkan KedaiKOPI, Jumat (8/9).

Menurutnya, sejumlah kebijakan KPU, Bawaslu, maupun DKPP, dipersepsi publik menguntungkan Parpol tertentu, sementara tingkat kepercayaan masyarakat semakin menurun.

Sebagai contoh, dia menyebut perkara dugaan pelanggaran politik uang yang terjadi di sebuah masjid di Sumenep, Madura, Jawa Timur.

"Ini saya sering dengar, bukan hanya dari teman-teman media, tapi juga di kampus. Bawaslu (contohnya), kenapa enggak menyemprit? Padahal sudah kampanye," tuturnya.

Sebab itu, sosok yang kerap disapa Mbak Wi itu mendorong KPU, Bawaslu, dan DKPP, agar menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional dan berintegritas.

"Komisioner jangan sampai dituding-tuding sebagai perpanjangan tangan siapapun. Sekali muncul, maka akan terstigma kepada mereka. Dan itu jadi investasi ketidakpercayaan dan menimbulkan sengketa Pemilu," tambahnya.