Tercatat ada 16 kasus dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) pada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 yang masuk ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
- DKPP Hentikan Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Bawaslu Lahat
- Sidang DKPP: KPU dan Bawaslu Lahat Dituding Tak Profesional
- KPU Ogan Ilir Umumkan Roby Ardiansyah Sebagai Plt Ketua Setelah Pemberhentian Masjidah
Baca Juga
Ketua DKPP RI, Heddy Lugito menyampaikan hal tersebut dalam rapat kerja (Raker) dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin 5 Mei 2025.
"Beberapa pengaduan terkait PSU, yang kemudian setelah PSU masih juga diadukan," ujar Heddy dikutip RMOL melalui siaran ulang Youtube Parlemen, Selasa 6 Mei 2025.
Dalam catatan Heddy, DKPP menerima total 16 pengaduan terkait penyelenggaraan PSU pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Ini setelah pemilihan ulang ada di Kabupaten Banggai dua pengaduan, sekarang masih proses verifikasi. Kemudian di Kabupaten Barito Utara, terkait indikasi politik uang (tiga pengaduan)," urai Heddy.
"(Kemudian) Kabupaten Buru satu pengaduan, Kutai Kertanegara tiga pengaduan, Empat Lawang dua pengaduan, Tasikmalaya tiga pengaduan, Mahakam Ulu satu pengaduan, dan Provinsi Papua satu pengaduan," sambungnya.
Heddy menegaskan, belasan pengaduan itu kini dalam status proses verifikasi baik administrasi maupun materiel.
"Pengaduan masih kita proses sehingga belum dijadwalkan untuk digelar persidangan," demikian Heddy.
- DKPP Hentikan Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Bawaslu Lahat
- Sidang DKPP: KPU dan Bawaslu Lahat Dituding Tak Profesional
- KPU Ogan Ilir Umumkan Roby Ardiansyah Sebagai Plt Ketua Setelah Pemberhentian Masjidah