Komisi III DPRD Sumsel meminta kepada pemprov sumsel untuk memberikan bantuan keuangan kepada PT Jakabaring Sport City (JSC) karena pendapatan JSC pada tahun 2019 belum begitu optimal.
- Newcastle Panaskan Persaingan Zona Liga Champions
- Doa Terus Mengalir, Kondisi Christian Eriksen Makin Membaik
- Diperkuat Pemain di Beberapa Liga Luar Negeri, Indonesia Usung Misi Juara AFF Suzuki Cup 2020
Baca Juga
Juru bicara Komisi III Andie Dinialdie menyampaikan, sejak tahun 2019 PT JSC tidak menerima penyertaan modal dari pemerintah, sehingga mengalami kesulitan keuangan untuk operasional.
Dilanjutkan Andie, pendapatan JSC dari pemakaian venue dan non venue serta lainnya Rp 14 miliar dikurangi harga pokok penjualan venue dan non venue Rp 29 miliar ditambah beban operasional Rp 36 miliar membuat JSC secara kumulatif mengalami kerugian sebesar Rp 52 miliar.
"Disamping itu JSC memiliki hutang dari kegiatan asian games tahun 2018 sebesar Rp 11 miliar namun juga mempunyai utang Rp 1,5 miliar," kata Andie dalam laporan akhir Komisi-komisi terhadap LKPJ gubernur Sumsel tahun 2019 di gedung DPRD Sumsel, Selasa (27/7).
Menurutnya, dilihat dari kinerja keuangan yang tidak sehat ini perlu perhatian dari pemprov untuk membantu dan memberikan support bagi perkembangan kinerja JSC, mengingat fasilitas fasilitas komplek JSC merupakan aset yang sangat berharga dan menjadi kebanggaan Sumsel bahkan nasional.
"Manajemen PT JSC juga harus lebih meningkatkan kinerja SDM dan manajerial, inovasi serta melakukan improvisasi dalam pengelolaan usahanya untuk memperoleh keuntungan financial yang optimal bagi perusahaannya," ujarnya.
Sedangkan PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) pada tahun 2019 mengalami kerugian sebesar Rp 3,5 miliar dan nilai aktivannya menurun Rp 1,9 miliar dari sebesar Rp 45 miliar. pada awal tahun menjadi Rp 42 miliar.
"Oleh karena itu kami minta PT SMS agar lebih meningkatkan kinerja SDM dan manajerial, inovasi serta melakukan improvisasi dalam pengelolaan usahanya," ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Sumsel Herman Deru mengapresiasi seluruh anggota DPRD Sumsel yang telah memberikan pokok-pokok pikiran, tanggapan, saran dan kritik secara positif dan konstruktif melalui rapat bersama mitra kerja yang terkait dan penelitian secara bersama.
"Sehingga pembahasan-pembahasan LKPJ tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan," kata Deru.
Saran dan koreksi dari masing-masing komisi akan menjadi catatan tersendiri bagi pemprov untuk dijadikan bahan penyempurnaan dan perbaikan raperda LKPJ tahun 2019 dan tahun-tahun yang akan datang.
- Maarten Paes Gagalkan Penalti, Indonesia Imbangi Arab Saudi 1-1
- Finlandia Punya Kans Kalahkan Belgia
- Atlet Panjat Tebing Prabumulih Sumbang Medali Emas di Porprov Lahat