Dua pencuri getah karet di kebun milik Wayan Sume (43), di Dusun Kalirejo, Desa Mendah, Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten OKU Timur, ketiban sial.
- Ngeri! Ribut di Lapangan Bola, Parang Bicara
- Kredit Dump Truck Gagal di-Acc, Sony Warga Lampung Dibekuk Polisi
- Serahkan Dokumen ke KPK, Kuasa Hukum Mardani H Maming Minta Haji Isam Ikut Diperiksa Terkait Izin Usaha Pertambangan
Baca Juga
Pasalnya, aksi mereka diketahui oleh korban dan langsung melaporkan ke Polsek Martapura jajaran Polres OKU Timur, Minggu (4/6), sekitar pukul 19.00 WIB.
Tak ayal, keduanya dikepung oleh warga bersama pihak kepolisian dan sempat terjadi aksi kejar-kejaran di dalam kebun milik korban. Hingga akhir salah satu pelaku berhasil ditangkap yakni Sakroni (41), warga Dusun Kalirejo Desa Mendah Kecamatan Jayapura, OKU Timur.
Sedangkan satu pelaku lagi berhasil lolos dari kepungan, dan masih dalam pengejaran aparat Polsek Martapura.
“Identitas pelaku yang berhasil kabur itu sudah kita kantongi, inisialnya H. Sekarang masih dalam pengejaran anggota kita di lapangan,” kata Kapolsek Martapura, Kompol Tamimi SH MM, Senin (5/6).
Selain mengamankan satu pelaku, kata Kompol Tamimi, pihaknya juga berhasil menyita barang bukti berupa 2 karung berisi getah karet dengan berat 70 kg, 1 unit sepeda motor Honda Blade jambrong tanpa plat, dan 1 unit sepeda motor Yamaha Vega jambrong tanpa plat.
“Saat ini tersangka berikut barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek Martapura, untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut,” ujarnya.
Atas perbuatannya, tegas Kapolsek Martapura, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat).
“Tersangka terancam pidana penjara di atas lima tahun,” pungkasnya.
- Gudang Penyimpanan di OKU Terbakar Hebat, Polisi Telusuri Kaitan dengan BBM Ilegal
- Wanita Lansia Ditemukan Tewas Terbakar di Kebun Karet
- Kasus DBD di OKU Timur Meningkat Signifikan, Dewan Sentil Kinerja Dinas Kesehatan