Dua pencuri getah karet di kebun milik Wayan Sume (43), di Dusun Kalirejo, Desa Mendah, Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten OKU Timur, ketiban sial.
- Curi Sapi di Musi Rawas, Takdir Ilahi Tertangkap
- Mantan Kades di Banyuasin Ditangkap Polisi karena Palsukan Sertifikat Tanah, Ini Pengakuannya
- Kecewa Lina Mukherjee Tidak Ditahan Usai Jadi Tersangka Konten Makan Babi, Ulama di Palembang Temui Kapolda Sumsel
Baca Juga
Pasalnya, aksi mereka diketahui oleh korban dan langsung melaporkan ke Polsek Martapura jajaran Polres OKU Timur, Minggu (4/6), sekitar pukul 19.00 WIB.
Tak ayal, keduanya dikepung oleh warga bersama pihak kepolisian dan sempat terjadi aksi kejar-kejaran di dalam kebun milik korban. Hingga akhir salah satu pelaku berhasil ditangkap yakni Sakroni (41), warga Dusun Kalirejo Desa Mendah Kecamatan Jayapura, OKU Timur.
Sedangkan satu pelaku lagi berhasil lolos dari kepungan, dan masih dalam pengejaran aparat Polsek Martapura.
“Identitas pelaku yang berhasil kabur itu sudah kita kantongi, inisialnya H. Sekarang masih dalam pengejaran anggota kita di lapangan,” kata Kapolsek Martapura, Kompol Tamimi SH MM, Senin (5/6).
Selain mengamankan satu pelaku, kata Kompol Tamimi, pihaknya juga berhasil menyita barang bukti berupa 2 karung berisi getah karet dengan berat 70 kg, 1 unit sepeda motor Honda Blade jambrong tanpa plat, dan 1 unit sepeda motor Yamaha Vega jambrong tanpa plat.
“Saat ini tersangka berikut barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek Martapura, untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut,” ujarnya.
Atas perbuatannya, tegas Kapolsek Martapura, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat).
“Tersangka terancam pidana penjara di atas lima tahun,” pungkasnya.
- Dua Perampok Truk Fuso di OKU Timur Dibekuk, Dua Lainnya Masih Buron
- Terjatuh Saat Kabur, Pencuri Motor Bersenpi Diamuk Massa di OKU Timur
- Dana Desa Dipakai untuk Kepentingan Pribadi, Mantan Kades di OKU Timur Ditetapkan Tersangka Korupsi