Pencatatan Dokumen Kependudukan Penyandang Disabilitas Ditarget Rampung Tahun Ini

Ilustrasi kependudukan. (Istimewa/net))
Ilustrasi kependudukan. (Istimewa/net))

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Ditjen Dukcapil menargetkan pencatatan dokumen kependudukan bagi penyandang disabilitas rampung tahun ini.


Hal ini diungkapkan Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh seusai mencanangkan Gerakan Bersama Penyandang Disabilitas di Kantor Disdukcapil Sumsel, Rabu (22/6). Menurutnya, tidak sedikit penyandang disabilitas terbatas mobilitasnya, termasuk dalam proses pencatatan dokumen kependudukan.

 “Karena pelayanan saat ini semua berbasis NIK, KTP-el, dan Kartu Keluarga, tentu penting bagi penyandang disabilitas untuk mencatatkan dirinya agar dapat merasakan pelayanan seperti yang lain,” ungkapnya ketika dibincangi, Rabu (22/6).

Oleh sebab itu, dirinya mengintruksikan kepada setiap Disdukcapil kabupaten kota di Sumsel untuk menggunakan sistem jemput bola. Guna memudahkan proses pencatatan dokumen kependudukan bagi penyandang disabilitas di Bumi Sriwijaya.

“Itu kita fasilitasi dengan cara menjemput bola yang mana akan ada petugas yang bertugas menjabarkan agar proses pendataan tidak salah,” terangnya.

Tidak hanya itu, Zudan juga mengintruksikan kepada setiap ASN untuk ikut berpartisipasi, dengan cara melaporkan apabila ada penyandang disabilitas di dekat rumahnya. Sehingga, pendataan penyandang disabilitas di Sumsel dapat berjalan dengan cepat dan lancar.

Adapun OPD yang menjadi perhatian adalah Dinas Dukcapil, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, dan Dinas Ketenagakerjaan.

“Apabila sudah terdata, tentu para penyandang disabilitas ini dapat merasakan pelayanan publik, mulai dari kesehatan, pendidikan, bantuan sosial, hingga pelayanan berbasis adminduk (Administrasi Kependudukan),” jelasnya.

Zudan menyebutkan, dalam tiga bulan terakhir setidaknya 600 ribu penyandang disabilitas di Indonesia sudah terdata dan memiliki dokumen kependudukan, termasuk Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).

Sementara itu, Kepala Bidang Dafduk Dinas Dukcapil Sumsel, Fery mengatakan bahwa kabupaten kota di Sumsel telah melakukan sistem jemput bola tersebut dari tahun 2021.

“Untuk dari data Dapodik saja yang di SLB itu ada 2656 anak penyandang disabilitas di seluruh Sumsel,” ujarnya.

Sedangkan untuk data penyandang disabilitas lainnya, Ferdy belum dapat menjelaskan secara detail. Hal ini karena masih dilakukan proses pendataan guna menghasilkan data yang pasti di dinas Dukcapil Sumsel.