Pencairan Bonus Atlet Jelang Lebaran, Bagindo: Seremonial Pembayaran Hak yang Terlambat

Gubernur Sumsel Herman Deru membagikan bonus atlet peraih medali pada PON XX Papua dan Peparnas XVI di Graha Bina Praja. (kenedy/rmolsumsel.id)
Gubernur Sumsel Herman Deru membagikan bonus atlet peraih medali pada PON XX Papua dan Peparnas XVI di Graha Bina Praja. (kenedy/rmolsumsel.id)

Atlet Sumatera Selatan (Sumsel) peraih medali di PON XX Papua dan Peparnas XVI, semringah setelah bonus yang dinanti akhirnya diberikan dalam seremoni yang berlangsung di Auditorium Bina Praja, Selasa (26/4).


Tercatat, ada sebanyak 81 medali berhasil dibawa pulang yang terbagi dalam 29 medali untuk PON dan 52 medali untuk Peparnas. Bonus ini, secara simbolis diberikan oleh Gubernur Herman Deru didampingi Ketua KONI Sumsel Hendri Zainuddin dan Ketua NPC Sumsel Ryan Yohwari, dengan rincian Rp300 juta untuk emas, Rp120 juta untuk Perak dan Rp75 juta untuk Perungu.

Pemberian bonus jelang lebaran ini, mendapat atensi dari pemerhati Sosial Bagindo Togar. Ia menyayangkan euforia pemberian bonus yang justru dikesankan sebagai keberhasilan yang dilakukan oleh Pemprov Sumsel. Momen ini juga cenderung dicitrakan sebagai pemberian THR atau perhatian bagi para atlet dan kontingen, meskipun sebetulnya bonus itu adalah kewajiban dari pemerintah yang menjadi hak atlet dan kontingen yang terlambat dibayarkan.

"Atau memang sengaja mengambil momentum sebelum lebaran? Seolah-olah dibuat keberhasilan pemerintah atau THR bagi atlet, yang sebetulnya sudah lama diharapkan oleh atlet yang berjuang untuk Sumsel itu?" tanya Bagindo.

Padahal di sisi lain, mantan Ketua IKA Fisip Unsri ini menilai, pemberian bonus atlet yang diseremonikan itu justru memperlihatkan kinerja yang kurang profesional dari Pemprov Sumsel.

"Ini membuktikan ada masalah dalam penganggaran dan keuangan pemprov dalam hal ini Dispora. Kalau sudah direncanakan dan dihitung jumlah besarannya terus dianggarkan jelas tidak memakan waktu selama ini, buktinya di provinsi lain sudah selesai," tambahnya.

Sehingga kata Bagindo, apa yang terjadi saat ini harus menjadi evaluasi kedepan. Tidak hanya dari sisi penganggaran, tetapi juga berbagai sisi yang lain agar tidak lagi terjadi keterlambatan dalam penganggaran yang belakang diketahui karena disebabkan miskomunikasi antara Gubernur dan jajarannya.

Deru Pasang Badan, Akui Kesalahannya dalam Mekanisme Pemberian Bonus

Di sisi lain, saat diwawancara awak media dalam seremoni pemberian bonus atlet tersebut, Gubernur Herman Deru secara tersirat mengakui kesalahannya. Terlambatnya waktu pencairan bonus atlet dan pelatih Sumsel peraih medali di Pekan Olahraga Nasional (PON) dan Pekan Paralympic Nasional (Peparnas) tahun 2021 ini karena miskomunikasi dalam jumlah bonus yang dicetuskannya.

"Jadi memang harus ada penyesuaian terlebih dahulu, karena waktu itu saya ditanya berapa bonusnya dan saya sebut Rp300 juta. Ternyata kita lihat dana APBD, bonusnya sama seperti tahun sebelumnya, Rp200 juta," ungkap Deru.

Hal inilah yang membuat pihaknya harus melakukan perubahan postur ABPD untuk penambahan bonus bagi atlet tersebut. "Saya mau tanggung jawab sama omongan saya dulu terkait bonus itu, kalau mau seperti tahun sebelumnya, iya bisa cepat itu cair bonusnya. Tapi sekarang ditambah (jumlah bonusnya)," ungkap Deru.

Sehingga, dikatakannya bahwa keterlambatan ini bukan menjadi kesalahan pihak manapun, baik KONI, NPCI, ataupun Dinas Pemuda dan Olahraga Sumsel. Kedepan, Deru berharap seluruh atlet dan pihak terkait akan bisa terus maksimal untuk menggapai prestasi olahraga bagi Sumsel.