Penataan Aset Jadi Temuan BPK, Pj Walikota Pagar Alam Kumpulkan Seluruh Kendaraan Dinas

Pj Walikota Pagar Alam saat melihat kondisi kendaraan dinas. (ist/RMOLSumsel.id)
Pj Walikota Pagar Alam saat melihat kondisi kendaraan dinas. (ist/RMOLSumsel.id)

Pj Walikota Pagar Alam Lusapta Yudha Kurnia mengumpulkan seluruh kendaraan dinas di halaman kantornya untuk dilakukan inverarisir ulang serta penggunaannya.


Pantauan di lapangan Senin (23/10) Yudha berkeliling mengecek langsung satu-persatu kondisi kendaraan dinas yang terkumpul di halaman belakang kantor walikota serta menanyakan langsung siapa yang menggunakan kendaraan-kendaraan dinas tersebut.

Usai berkeliling melihat kondisi kendaraan yang terkumpul, Yudha mengatakan kegiatan ini salah satu tujuannya adalah mengikuti stretching laporan temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) lantaran buruknya penatausahaan aset pemerintah daerah termasuk di dalamnya kendaraan dinas.

"Salah satu tujuannya agar apa yang menjadi atensi dari BPK mengenai penggunaan aset tidak lagi jadi permasalahan kedepan,"ujar Yudha, Senin (23/10).

Selain itu, lanjut Yudha perlunya menginventarisir kembali daftar aset kendaraan dinas ini juga untuk mengetahui pemanfaatannya serta aset-aset  kendaraan apa saja masih layak operasional atau tidak sehingga dapat diambil langkah-langkah efisiensi.

"Untuk aset kendaraan yang sudah berumur tua atau yang dalam keadaan rusak berat dan sudah tidak efisien lagi dalam upaya perawatannya maka diupayakan untuk dilelang agar tidak menjadi beban keuangan daerah,"tambahnya

Yudha menyampaikan agar seluruh pengguna kendaraan dinas untuk mentaati kewajiban membayar pajak kendaraan operasional sebagai bentuk pertanggung jawaban serta pajak yang dibayar akan berdampak positif bagi dukungan kemajuan  daerah.

"Saya ingatkan instruksi dari Pj Gubernur Sumsel bahwa program pemutihan pajak kendaraan berakhir pada 23 Desember nanti maka untuk itu saya juga instruksikan agar program ini di manfaatkan dan pajak kendaraan operasional harus dibayar karena dari pajak itu nantinya ada bagi hasil pajak ke daerah yang manfaatnya adalah untuk pembangunan dan kemajuan Pagar Alam,"tegasnya

Termasuk aset tidak bergerak seperti lahan atau tanah milik Pemkot Pagar Alam kata Yudha juga dalam proses penertiban dan inventarisasi untuk mengetahui keberadaan serta pemanfaatannya sebagai langkah pengamanan aset daerah.

"Hampir setiap hari kerja saya berkeliling mengecek aset milik Pemkot dan hal ini penting dilakukan untuk menertibkan aset pemerintah,"imbuhnya. [TF]