Unit Reskrim Polsek Rawas Ilir menangkap Teguh (58), warga Dusun IV Desa Batu Kucing, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan.
- Selain Ferdy Sambo, Hakim juga Tolak Seluruh Nota Keberatan Putri Candrawathi
- Netizen Serbu Akun IG Unila: Selamat Pak Rektor Unila, Terkenal Lewat Jalur KPK
- Fakta Baru Pembunuhan Satu Keluarga di Muba, Kuasa Hukum Minta Jasad Korban Diautopsi Ulang
Baca Juga
Petani ini ditangkap karena menadah barang hasil curian berupa potongan besi crane yang telah dicuri dari Dermaga Port Belani Desa Belani, Kecamatan Rawas Ilir, Muratara milik PT Bara Sentosa Lestari.
Pelaku menadah barang curian tersebut dari pelaku Acendra alias Aceng dan Masinora yang sebelumnya sudah diringkus Polisi. Keduanya mencuri potongan besi crane di Dermaga Port Belani pada Rabu 25 Januari 2023 sekitar pukul 19.00 WIB.
"Pelaku Teguh melakukan penadahan dengan cara membeli potongan-potongan besi crane dari pelaku Aceng dan Masinora," kata Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kapolsek Rawas Ilir, AKP Hendri.
Dijelaskannya, penangkapan berdasarkan hasil pengembangan. Dan diketahui ternyata penadah besi curian dilakukan pelaku Teguh. Selanjutnya anggota melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku yang sedang berada di rumahnya.
Kemudian pelaku Teguh berhasil ditangkap tanpa melakukan perlawanan. Penangkapan berdasar LP / B - 02 / II / 2023 / SPKT / SEK. RWI/ RES. MURATARA / POLDA SUMSEL, tanggal 14 Februari 2023.
Sementara itu sebelumnya, dua dari tiga pelaku pencurian potongan besi crane di Dermaga Port Belani diringkus Unit Reskrim Polsek Rawas Ilir. Keduanya Aceng dan Masinora, warga Dusun 1 Desa Belani, Kecamatan Rawas Ilir, Muratara. Seorang pelaku lagi DPO (daftar pencarian orang).
Para pelaku mencuri beberapa potongan besi crane di Dermaga Port Belani milik PT Bara Sentosa Lestari di Desa Belani, Kecamatan Rawas Ilir, Muratara pada Rabu 25 Januari 2023 sekitar pukul 19.00 WIB. Kerugian ditaksir sekitar Rp.625.000.000.
Pelaku mencuri dengan cara datang ke Dermaga Port dari arah sungai. Lalu mengambil besi crane yang sudah terpotong-potong. Selanjutnya barang curian dibawa ke pinggir sungai. Kemudian dimuat ke dalam perahu (ketek). Setelah itu dibawa kearah Desa Batu Kucing. Barang bukti yang diamankan 1 unit sisa alat berat crane yang sudah hilang sebagian partnya.
- Jelang Launching Nasional, Baru 31 Desa dan Kelurahan di Muratara Bentuk Koperasi
- Bupati Muratara Lantik Tujuh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tegaskan Tanggung Jawab Jabatan
- 2.062 Anak PAUD dan TK di Muratara Ikuti Manasik Haji Massal