Gubernur H Herman Deru (HD) menerima Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Selatan. Pertemuan ini sehubungan Program Bantuan Modal Kerja bagi Pelaku UMKM Mikro, yang terkait dengan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
- Perkuat Sinergi Bidang Pendidikan, PLN UID S2JB Tandatangan MoU dengan Universitas Palembang
- XL Axiata Raih Lima Penghargaan Bergengsi di Ajang Nasional dan Internasional
- Permintaan Tinggi, KAI Palembang Siapkan 6.996 Kursi Tambahan untuk KA Rajabasa Rute Kertapati-Tanjungkarang
Baca Juga
Bertempat di Ruang Tamu Gubernur Provinsi Sumsel (30/7/2020), HD mengatakan, sebelum bantuan modal tersebut sampai kepada pelaku UMKM, hal yang paling penting adalah berbasiskan data baik itu data dari BPS maupun pemerintah daerah.
“Kalau salah sasaran mudah diperbaiki seperti salah pelaku UMKM nya, yang repot kalau salah bimbingan. Kita butuh data, karena dari sekian banyak niat baik tentu ada saja orang yang ingin memanfaatkan. Data harus akurat data yang berasal secara buttom up tidak,” katanya
Terlebih, untuk pemulihan ekonomi nasional, tidak bisa hanya dilihat dari kelumpuhan usaha, atau ketidakberdayaan usahanya yg diakibatkan pandemi. Oleh sebab itu pula butuh inventarisasi yang jelih, caranya dengan berkolaborasi antara inspektorat, BPS, Pemda dan BPKP.
“Kita gunakan sinergitas jemput bola, Yang namanya umkm itu bakat, bakat alam yang nempel karna SDA dan keahlian individunya, maka kita tidak bisa membuat program yang semau kita. Jangan memaksakan orang artinya jenis usaha sesuai dengan potensi pribadinya,” tuturnya
Untuk edukasi, lebih jauh Herman Deru, mengungkapkan telah diadakan penganggaran edukasi. Ada tiga hal penting yang harus diperhatikan untuk pembinaan pelaku umkm ditengah pandemi ini, diantaranya modal, keterampilan, dan pasarnya.
“Kita harus membuat program yang sifatnya direct, sentuhannya dan segera kembalinya. Petakan dulu ini, Pemprov Sumsel bersama BPKP akan kawal bareng-bareng mulai dari perencanaan sehingga diujung bisa berjalan dengan baik,” pungkasnya. [ida]
- Produk Asing Ilegal di E-Commerce, Menkominfo: Sanksinya Pemutusan Permanen
- PPN Indonesia Naik Jadi 11 Persen, Menkeu: Rata-rata di Dunia 15 Persen
- Bersinergi dengan Pemprov, Bank SumselBabel Salurkan 1000 Paket Sembako untuk Warga Prasejahtera