Pemkab Musi Rawas Peringkat 1 Kepatuhan Pelayanan Publik di Sumsel

Bupati Musi Rawas Ratna Machmud menghadiri penyerahan penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi Tahun 2021 oleh Ombudsman RI, Jumat (4/2). (Diskominfo Mura/rmolsumsel.id)
Bupati Musi Rawas Ratna Machmud menghadiri penyerahan penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi Tahun 2021 oleh Ombudsman RI, Jumat (4/2). (Diskominfo Mura/rmolsumsel.id)

Pemerintah Kabupaten Musi Rawas menerima Penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi Tahun 2021 oleh Ombudsman Republik Indonesia. Penghargaan diserahkan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumsel M Adrian Agustiansyah kepada Bupati Musi Rawas Ratna Machmud.


“Dengan adanya pendampingan kepatuhan terhadap standar pelayanan publik dari Ombudsman, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dapat meraih Kepatuhan Tinggi Peringkat 1 se-Sumatera Selatan dengan nilai 94,06,” ujar Ratna di Auditorium Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, Jumat (4/2).

Ratna mengucapkan terima kasih kepada Perangkat Daerah, Camat, Direktur Rumah Sakit, dan Kepala UPT Puskesmas yang telah bekerja keras memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sehingga menjadikan pelayanan publik di Kabupaten Musi Rawas menjadi yang terbaik.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan dan mempertahankan penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi ini. Insyaallah kami akan tetap peringkat 1,” ucap Ratna.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumsel, M Adrian Agustiansyah mengapresiasi Pemkab Musi Rawas yang telah meraih peringkat 1 se-Sumatera Selatan dalam kepatuhan terhadap standar pelayanan publik.

Adrian berharap, dengan komitmen Bupati didukung dengan kerja sama OPD, Kabupaten Musi Rawas yang menjadi wakil Sumatera Selatan di tingkat nasional bisa meraih prestasi.