Pemerintah Kabupaten Musi Rawas menerima Penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi Tahun 2021 oleh Ombudsman Republik Indonesia. Penghargaan diserahkan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumsel M Adrian Agustiansyah kepada Bupati Musi Rawas Ratna Machmud.
- Desa Lubuk Batang Baru Inisiasi Pelayanan Publik Berbasis Digital di Kabupaten OKU
- Pj Bupati Muba Sidak di Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran, Ini Hasilnya
- Melalui SIDEMANG, Urus KTP dan KK di Palembang Bisa Lewat Handphone
Baca Juga
“Dengan adanya pendampingan kepatuhan terhadap standar pelayanan publik dari Ombudsman, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dapat meraih Kepatuhan Tinggi Peringkat 1 se-Sumatera Selatan dengan nilai 94,06,” ujar Ratna di Auditorium Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, Jumat (4/2).
Ratna mengucapkan terima kasih kepada Perangkat Daerah, Camat, Direktur Rumah Sakit, dan Kepala UPT Puskesmas yang telah bekerja keras memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sehingga menjadikan pelayanan publik di Kabupaten Musi Rawas menjadi yang terbaik.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan dan mempertahankan penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi ini. Insyaallah kami akan tetap peringkat 1,” ucap Ratna.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumsel, M Adrian Agustiansyah mengapresiasi Pemkab Musi Rawas yang telah meraih peringkat 1 se-Sumatera Selatan dalam kepatuhan terhadap standar pelayanan publik.
Adrian berharap, dengan komitmen Bupati didukung dengan kerja sama OPD, Kabupaten Musi Rawas yang menjadi wakil Sumatera Selatan di tingkat nasional bisa meraih prestasi.
- Selain Gugat ke PTUN, Nurul Ghufron Disarankan Laporkan Dewas KPK ke Presiden dan Ombudsman
- Kejaksaan Serahkan Uang Korupsi PT Mura Sempurna ke Pemkab Musi Rawas
- Pasca Relokasi dari Lubuklinggau, RSUD dr Sobirin Musi Rawas Siap Kembali Layani Pasien