Pemkab Muba Kembali Gelar Operasi Pasar, 5,3 Ton Minyak Goreng Disalurkan

Pemkab Muba kembali menggelar operasi Pasar minyak goreng. (Ist/Rmolsumsel.id).
Pemkab Muba kembali menggelar operasi Pasar minyak goreng. (Ist/Rmolsumsel.id).

Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin kembali menggelar operasi pasar minyak goreng. Kali ini, operasi pasar di gelar di Halaman Kantor Desa Air Putih Ulu, Kecamatan Plakat Tinggi, Selasa (8/3).


Dalam operasi pasar tersebut sebanyak 5,3 ton minyak goreng di salurkan dengan harga sesuai eceran tertinggi yakni Rp14.000 per liter. Dimana setiap Kepala Keluarga hanya diperbolehkan membeli maksimal 2 liter. 

"Pemkab Muba terus berusaha dan berupaya membantu masyarakat memperoleh minyak goreng. Salah satu caranya dengan melakukan operasi pasar di seluruh kecamatan yang ada di Bumi Serasan Sekate dengan menjual minyak goreng jauh di bawah harga pasar," ujar Asisten Pengembangan Perekonomian dan Pembangunan Setda Muba, Yusuf Amilin. 

Untuk saat ini, kata Yusuf, harga minyak goreng di Pasar Tradisional di Kabupaten Muna masih berkirsaran harga Rp20.000 hingga Rp25.000 per liter. "Kita sekarang melakukan Operasi Pasar hanya dengan harga Rp 14.000, akan tetapi kita atur supaya masyarakat mendapatkannya dan menghindari para penimbun. Caranya kita bagi ke setiap desa," jelasnya.

Sementara, Wakil Ketua I TP PKK Muba, Susy Imelda Beni yang hadir langsung pada kesempatan ini sangat mengapresiasi kegiatan tersebut. Apalagi untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan sehari-hari dalam kondisi kelangkaan minyak goreng di pasaran.

"Semoga kegiatan ini bisa rutin dilakukan sehingga masyarakat terbantu, karena bisa membeli minyak goreng dengan harga terjangkau," ujarnya.

Kepala Disdagperin Muba Azizah SSos MT mengatakan pelaksanaan Operasi Pasar Minyak Goreng bekerja sama dengan distributor resmi bertujuan untuk membantu mengatasi kelangkaan minyak goreng di pasaran yg disebabkan adanya pembatasan suplay dari distributor. 

"Sistem pembelian menggunakan kupon dari Disdagperin Muba dan kupon didistribusikan melalui Camat Plakat Tinggi guna diatur untuk masing-masing desa," tandas dia.