Pemkab Banyuasin Dapat Lampu Hijau Angkat 5.551 Honorer Jadi ASN

Pj Bupati Banyuasin Hani Syopiar Rustam (ist/rmolsumsel.id)
Pj Bupati Banyuasin Hani Syopiar Rustam (ist/rmolsumsel.id)

Sebuah langkah besar telah diambil oleh Pemerintah Kabupaten Banyuasin dengan mendapatkan persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) untuk mengangkat sebanyak 5.551 tenaga kerja honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).


Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin, Hani Syopiar Rustam mengatakan, Pemkab Banyuasin telah memenuhi janjinya kepada para tenaga harian lepas (THL). 

Rincian formasi ASN yang disetujui mencakup 3.886 PPPK Tenaga Teknis, 828 PPPK Guru, 246 PPPK Tenaga Kesehatan, 60 CPNS Tenaga Kesehatan, dan 531 CPNS Tenaga Teknis.

Banyuasin bergerak menuju 'cuci gudang' atau penghapusan status honorer, dengan harapan semua tenaga honorer akan menjadi ASN pada tahun ini. 

Pj Bupati mengimbau, para honorer untuk mempersiapkan diri menghadapi seleksi dengan serius, menekankan pentingnya belajar dan memahami mekanisme seleksi untuk memanfaatkan peluang ini sebaik-baiknya.

Informasi lebih lanjut tentang proses seleksi akan diumumkan melalui website resmi BKPSDM Banyuasin. 

Diketahui, sebelumnya Pj Bupati Banyuasin Hani Syopiar telah bertemu dengan perwakilan tenaga honorer beberapa waktu, dan beliau berjanji akan mengusulkan PPPK khusus tenaga teknis ke pemerintah pusat, dan alhasil disetujui. 

Kemudian Pemerintah Kabupaten Banyuasin mengirimkan Surat Pengantar Usulan Ke Kemenpan Nomor 800/0060/BKPSDM/2024 dan Surat Pertanggungjawaban mutlak tanggal 22 Januari 2024, mengusulkan kebutuhan ASN Kabupaten Banyuasin kepada Menpan RB.

Setelah itu, mendapatkan jawaban yakni Surat Menpan RB RI Nomor: 13/1006/M.SM.01.001/2024 Perihal persetujuan prinsip kebutuhan Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2024.