Pemilik Mobil Ferrari Sebut Gunakan Joki saat Balapan dengan Pajero 

Dadang, pemilik mobil Ferrari dengan nomor polisi (nopol) B 41 NI yang melakukan aksi balap liar bersama mobil Mitsubishi Pajero angkat bicara terkait video viral tersebut. (Denny Pratama/RMOLSumsel.id)
Dadang, pemilik mobil Ferrari dengan nomor polisi (nopol) B 41 NI yang melakukan aksi balap liar bersama mobil Mitsubishi Pajero angkat bicara terkait video viral tersebut. (Denny Pratama/RMOLSumsel.id)

Dadang, pemilik mobil Ferrari dengan nomor polisi (nopol) B 41 NI yang melakukan aksi balap liar bersama mobil Mitsubishi Pajero angkat bicara terkait video viral tersebut.


Ditemui di rumahnya di kawasan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami, Palembang, Senin (16/10) siang, Dadang menyebutkan, bahwa bukan dirinya yang membawa mobil ketika aksi kebut-kebutan tersebut.

"Itu bukan balapan liar, cuma tes kecepatan saja. Memang ketika menuju lokasi, saya di dalam mobil. Tetapi, waktu uji coba saya turun dan menggunakan joki. Adik sepupu saya yang membawanya," kata Dadang.

Suami dari pemilik Daviena Skincare ini mengungkapkan, aksi tersebut dilakukannya di Jalan Tanjung Siapi-api, tepatnya depan Asrama Haji, Kecamatan Sukarami, Palembang, Sabtu (14/10) sekitar pukul 03.00 dini hari.

"Saya diajak oleh Alex. Dia itu teman saya, mau coba dan tes kecepatan. Jadi saya mau saja. Saya memang hobi balap, namun setiap balapan selalu memakai joki. Dan ketika itu tidak ada juga yang namanya taruhan," tambah Dadang.

Dia kembali menegaskan, bahwa yang mengendarai mobilnya Ferrari warna merah saat adu kecepatan dengan mobil Pajero dalam Muhamad Tri, yang merupakan adik sepupunya.

"Saya turun dari mobil, jadi yang membawa adik sepupu dan navigasi. Sedangkan, saya yang menumpangi mobil di belakang. Saya tidak tahu siapa yang merekam, tapi diduga ada mobil di belakang yang merekam," tambahnya. 

Disinggung mengenai, sanksi tilang yang dilayangkan oleh Satlantas Polrestabes Palembang, Dadang sudah menerima sanksi tersebut dan mengaku salah serta meminta maaf kepada masyarakat Kota Palembang.

"Meski begitu saya terima sanksi tersebut. Dan sudah saya bayar briva dengan dendam Rp 1,252.000 juta,"pungkasnya. 

Diberitakan sebelumnya, Satlantas Polrestabes Palembang berhasil mengamankan dua mobil yang terlibat balapan liar di Jalan Kolonel H Burlian, Palembang yang aksinya sempat viral di sosial media.

Kedua mobil tersebut yakni, mobil sport jenis Ferrari warna merah dengan nomor polisi (nopol) B 41 NI dan Mitsubishi Pajero warna hitam dengan nopol BG 1679 ML.

Kapolrestabes Palembang Kompol Emil Eka Putra membenarkan pihaknya telah mengamankan dua kendaraan. Satu mobil jenis sedan Ferrari dan satu mobil mitsubishi Pajero yang viral di medsos. [DP]