Pemilih di Palembang Alami Penyusutan Hingga 120 Ribuan, Begini Penjelasan KPU

Ketua KPU Kota Palembang Syawaluddin (ist/rmolsumsel.id)
Ketua KPU Kota Palembang Syawaluddin (ist/rmolsumsel.id)

Jumlah daftar pemilih di Kota Palembang mengalami penyusutan, hal itu diketahui setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang menetapkan jumlah daftar pemilih berkelanjutan di kota ini pada September 2022.


Jumlah pemilih tersebut mencapai 1.004.155 orang, dengan rincian Laki- laki 495.270  dan perempuan 508.885 pemilih. 

Jumlah ini menyusut sekitar 120 ribuan dibanding pemilih pada Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 lalu yang mencapai 1.124.236 pemilih, dengan rincian laki- laki 556.213 dan perempuan 568.213 pemilih.

Menurut Ketua KPU Kota Palembang Syawaluddin, meski ada penurunan jumlah pemilih namun hal itu menurutnya masih stabil karena jumlah penurunan itu tidak terlalu signifikan.

"Disini ada penyisiran ataupun dibersihkan yang pemilih ganda, yang meninggal, terus perubahan elemen yang dari punya hak pilih menjadi hilang karena jadi anggota TNI atau Polri maupun pindah luar kota," katanya, Senin (10/10) ,

Selain itu, pergeseran jumlah pemilih karena adanya perpindahan alamat juga mempengaruhi karena adanya pembaruan data pemilih. 

"Misal kemarin tinggal di satu Ilir pindah lagi ke Sukarami, sehingga diperbaharui datanya, " katanya.

Dia mengatakan, melalui pemutakhiran data diharapkan pada Pemilu serentak 2024 pemilihan anggota DPD, DPR, DPRD provinsi dan kabupaten/kota serta dilanjutkan pemilihan kepala daerah, semua warga di ibu kota provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) ini bisa menggunakan hak suara dengan baik.

Selain itu, dia berharap tidak ada lagi orang yang telah meninggal dunia masih tercatat, dalam daftar pemilih tetap.

Termasuk juga potensi penambahan pemilih kedepan masih terjadi, mengingat setiap tahun biasanya ada penambahan pemilih pemula atau pendatang yang memenuhi syarat. 

"Biasanya faktor ada penambahan ada dua, biasanya pemula ataupun yang pendatang dari luar Palembang. Tetapi juga kita juga harus menghitung atau mengkroscek yang meninggal juga," katanya.

Selain itu rencananya daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) untuk Pemilu 2024, akan turun dari pusat Kemendagri, akan kembali dilakukan penyisiran ulang. 

"Insyaallah di pertengahan Oktober ini sudah keluar, soalnya akan dilakukan penyisiran untuk dilanjutkan ke DPS (Daftar Pemilih Sementara) hingga DPT (Daftar Pemilih Tetap) untuk digunakan di Pemilu 2024 nanti," pungkasnya.