Penetapan tersangka Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate atas dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G Kementerian Kominfo tahun 2020-2022, sulit dihindari dari spekulasi politik.
- Pekan Depan, Menkominfo Bahas Pemberantasan Judi Online dan Pinjol Ilegal Bersama Kapolri
- Pakar Hukum: Kejagung Harus Usut Dugaan Keterlibatan Adik Menkominfo Budi Arie
- Budi Arie Setiadi Resmi Dilantikan Sebagai Menkominfo Gantikan Jhony G Plate
Baca Juga
Pasalnya, penetapan tersangka terhadap Sekretaris Jenderal Partai Nasdem itu terjadi di tahun politik.
Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah, publik akan berasumsi bahwa setelah Nasdem mendukung Anies Baswedan, Johnny G Plate berhasil dijerat kasus dugaan korupsi. Sebab, untuk menjadikan tersangka korupsi seorang Menteri itu mesti melalui restu presiden.
“Tentu, secara politik ini akan dimaknai sebagai seteru terbuka Nasdem dan PDIP melalui Jokowi,” kata Dedi Kurnia kepada Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu melalui pesan singkat, Kamis (18/5).
Sementara itu, kata Dedi, kasus-kasus besar yang hingga kini belum jelas dan menjerat pihak-pihak yang mendukung pemerintah, kemungkinan akan aman.
“Bahkan mungkin saja menyasar di semua partai pendukung pemerintah, dan mirisnya itu menjadi alat sandera politik,” pungkasnya.
- Novri Haryanto Gantikan Yudi Arian Komarulloh di DPRD OKI, Ini Sebabnya
- Gibran Dilirik Prabowo, PDIP: Mbak Puan Juga Melirik
- Kejagung Diminta Periksa Menpora Dito Ariotedjo dan Buka Penyelidikan Baru Soal Uang Rp27 Miliar