Penetapan tersangka Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate atas dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G Kementerian Kominfo tahun 2020-2022, sulit dihindari dari spekulasi politik.
- Bela Gibran soal Akun Fufufafa, Budi Arie Mendadak jadi Jubir
- Budi Arie Anggap Penjudi Online Korban yang Perlu Diselamatkan
- Indosat dan Mastercard Jalin Kemitraan Cybersecurity Center of Excellence
Baca Juga
Pasalnya, penetapan tersangka terhadap Sekretaris Jenderal Partai Nasdem itu terjadi di tahun politik.
Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah, publik akan berasumsi bahwa setelah Nasdem mendukung Anies Baswedan, Johnny G Plate berhasil dijerat kasus dugaan korupsi. Sebab, untuk menjadikan tersangka korupsi seorang Menteri itu mesti melalui restu presiden.
“Tentu, secara politik ini akan dimaknai sebagai seteru terbuka Nasdem dan PDIP melalui Jokowi,” kata Dedi Kurnia kepada Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu melalui pesan singkat, Kamis (18/5).
Sementara itu, kata Dedi, kasus-kasus besar yang hingga kini belum jelas dan menjerat pihak-pihak yang mendukung pemerintah, kemungkinan akan aman.
“Bahkan mungkin saja menyasar di semua partai pendukung pemerintah, dan mirisnya itu menjadi alat sandera politik,” pungkasnya.
- Sopir Kader PDIP Ungkap Perpindahan Uang Suap KPU Rp400 Juta
- Nasdem Tunjuk Umari Supiandi Jadi Ketua Komisi I DPRD Palembang Gantikan Dedi Siprianto
- Legislator Nasdem Yakin Prabowo Bisa Negosiasi Tarif Impor Trump