Pemerintah Bakal Subsidi Rp 7 Untuk Pembelian Motor Listrik, Komisi VII DPR RI: Penggunaan APBN Alangkah Baiknya Untuk Kepentingan Masyarakat Luas

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan/Net
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan/Net

Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang memastikan pemerintah akan memberikan subsidi Rp 7 juta untuk pembelian motor listrik baru, dikritik wakil rakyat di DPR RI.


Anggota Komisi VII DPR RI, Sartono Hutomo mengatakan, sebaiknya subsidi yang diperuntukan untuk pembelian motor listrik baru agar dialihkan perbaikan layanan transportasi umum.

"Alangkah baiknya jika subsidi tersebut dapat diberikan untuk transportasi umum bukan pribadi, sehingga dapat mengurangi polusi kendaraan," kata Sartono kepada wartawan, Jumat (27/1).

Legislator Partai Demokrat ini mengingatkan, jangan sampai kebijakan ini hanya menguntungkan pengusaha, bukan masyarakat kecil jangan sampai memicu kecemburuan sosial di masyarakat.

Walaupun kendaraan listrik sejalan dengan upaya mengurangi polusi dan pengunaan bahan bakar fosil, sambungnya, akan tetapi pemberian subsidi pembeli tetap perlu dikaji ulang.

"Dikarenakan penggunaan APBN alangkah baiknya untuk kepentingan masyarakat luas," pungkasnya.