Pembunuhan Sadis di Musi Rawas, Begini Cara Pelaku Habisi Nyawa Korban

Pelaku pembunuhan sadis di Musi Rawas saat diamankan pihak kepolisian/ist
Pelaku pembunuhan sadis di Musi Rawas saat diamankan pihak kepolisian/ist

Tim Landak Satreskrim Polres Mura berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis terhadap korban Ruswanto yang jasadnya ditemukan mengambang di Sungai Lakitan, Kelurahan Muara Lakitan, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, beberapa waktu lalu.


Dalam ungkap kasus itu, dua orang tersangka yakni Yayang Saputra dan Yoyon, keduanya warga Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura dibekuk pihak kepolisian. 

Dari informasi yang dihimpun, aksi pembunuhan sadis yang dilakukan oleh kedua pelaku yakni berawal dari rencana untuk mengusai uang milik korban yang sebelumnya dibujuk untuk menjual sapi. 

Ketiganya pun berangkat menggunakan mobil truk yang disewa saat dalam perjalanan dengan membawa empat ekor sapi milik milik korban dan dua ekor sapi milik pelaku. 

Namun dalam perjalanan, Senin (5/9/2022) dini hari, korban yang saat itu sedang tertidur dalam mobil ditembak tepat di bagian kepala. Lalu, mayat korban di buang ke dalam Sungai Lakitan. 

Usai melakukan aksinya, kedua pelaku menjual sapi milik korban di Desa Mandi Angin dengan harga Rp49 juta dan uang hasil penjualan tersebut dibagi dua boleh para pelaku.

"Korban di tembak dibagian kepala di dalam mobil pada saat korban sedang tidur. Setelah itu korban di buang di jembatan Sungai Lakitan. Sedangkan sapi milik korban di jual ke arah Lubuklinggau seharga Rp49 juta," ujar Kapolres Mura AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmad Hidayat, Senin (26/9/2022). 

Penangkapan tersebut, pertama kali dilakukan terhadap pelaku Yayang. Selanjutnya dilakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku Yoyon yang berada di persembunyiannya di Malang, Jawa Timur. 

"Dari pemeriksaan awal, pelaku Yayang dapat bagian Rp11.000.000, yang mana uang tersebut  di bayarkan utang ke nenek nya Rp8.000.000. Diberikan ke istrinya Rp1.000.000, bayar lesing motor Rp1.000.000 dan bayar utang Rp1.000.000," tandas dia. 

Seperti diberitakan sebelumnya sesosok mayat pria tanpa identitas ditemukan warga yang hendak memancing di Sungai Lakitan di Jalan Poros menuju Tran Subur, Kelurahan Muara Lakita, Kecamatan Muara Lakitan.

Mayat tersebut ditemukan pada Rabu (7/9/2022) sekitar pujul 14.30 WIB dengan posisi tersangkut dibkayu. Kemudian temuan tersebut oleh warga dilaporkan ke Polsek Muara Lakitan. Setelah itu Poksek bersna Babinsa dab Puskesmas Muara Lakitan melakukan evakuasi mayat dari lokasi.