Pembebasan Tanah untuk Jalan Tol di Muba Ditarget Kelar Desember 2021

Kepala BPN Muba Romanus dan Kabid Pengadaan Tanah BPN Sumsel Edison menunjukkan surat dasar hukum pengadaan tanah untuk proyek Jalan Tol Trans Sumatra yang melintasi wilayah Kabupaten Muba.
Kepala BPN Muba Romanus dan Kabid Pengadaan Tanah BPN Sumsel Edison menunjukkan surat dasar hukum pengadaan tanah untuk proyek Jalan Tol Trans Sumatra yang melintasi wilayah Kabupaten Muba.

Tahapan pengadaan tanah di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin untuk pembangunan tol ruas Betung – Tempino segera dimulai.


Kepala Kantor BPN Muba, Romanus menerangkan, luas pengadaan tanah untuk pembangunan tol sebanyak 1.065 hektare dan 1.474 bidang dari 6 kecamatan dan 27 desa. Menurut Romanus, untuk efektifitas dan efisiensi dengan pertimbangan luasan dan panjang lokasi yang akan dibebaskan serta mempermudah koordinasi dengan pemilik lahan, tim pelaksana lapangan akan menyiapkan base camp di 4 titik lokasi yaitu Kecamatan Tungkal Jaya, Desa Gajah Mati, Kecamatan Keluang, dan Kecamatan Bayung Lencir.

Romanus mengatakan, saat ini tim pengadaan tanah telah memulai inventarisasi dan identifikasi.  Lalu pengumuman, verifikasi peta dan daftar nominatif akan dilaksanakan dari bulan Juli sampai Oktober 2021. Pengadaan penilai pertanahan dilakukan bulan Juli. Sementara pembayaran ganti kerugian dan pelepasan hak, penitipan uang ganti kerugian ke pengadilan akan dilakukan selama 5 bulan dari bulan Agustus sampai dengan Desember tahun 2021.

“Kita pastikan petugas lapangan akan bekerja full time dan menjadikan team work yang solid. Untuk itu, diminta dukungan sepenuhnya dari Pemerintah Kabupaten Muba, Kanwil BPN Provinsi Sumsel, Camat, Kades, Kementerian PUPR, dan pihak PT Hutama Karya,” ujar Romanus pada Rapat Pra Pelaksanaan Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Jalan Bebas Hambatan (Tol) penghubung Betung (SP. Sekayu) – Tempino – Jambi, di ruang rapat Serasan Sekate, Kamis (10/6).

Sekda Muba, Apriyadi menyampaikan apresiasi kepada Kanwil BPN Sumsel yang sudah bergerak cepat merespons keinginan Pemkab Muba untuk melakukan percepatan dalam proses tindak lanjut dari tahapan-tahapan pengadaan tanah tersebut.

Apriyadi pun kembali menekankan pentingnya proyek jalan tol ini bagi kepentingan nasional dan juga kepentingan daerah. Oleh karena itu, Apriyadi berharap, seluruh pihak terlibat untuk bekerja sungguh-sungguh menyukseskan proyek ini.

“Saya minta kepada semua kita yang hadir disini kita harus paham betul bahwa proyek Tol Betung (SP. Sekayu) – Tempino adalah program strategis nasional. Kita diberikan amanah serta mandat untuk menyiapkan tanah. Walaupun secara tim dipimpin oleh pak Romanus, tapi ini tugas dan tanggung jawab kita bersama,” katanya.

Kepala Bidang Pengadaan Tanah BPN Sumsel, Edison menyampaikan, pelaksanaan pengadaan tanah ini harus dilakukan dengan ketat dan tepat waktu, karena semua masyarakat di Musi Banyuasin sudah menginginkan sekali pembangunan jalan tol ini terlaksana.

Kepala BPN Muba Romanus dan Kabid Pengadaan Tanah BPN Sumsel Edison menunjukkan surat dasar hukum pengadaan tanah untuk proyek Jalan Tol Trans Sumatra yang melintasi wilayah Kabupaten Muba.