Pembangunan Pabrik Beton Curah di PALI Bikin Warga Resah

Lokasi pembangunan pabrik beton curah yang berada di Desa Tanah Abang Selatan, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI, Sumatera Selatan, Selasa (30/8).
Lokasi pembangunan pabrik beton curah yang berada di Desa Tanah Abang Selatan, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI, Sumatera Selatan, Selasa (30/8).

Pembangunan pabrik beton curah atau batching plant yang berada di Desa Tanah Abang Selatan, Kecamatan Tanah Abang kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan membuat warga sekitar menjadi resah.


Sebab, pembangunan pabrik beton tersebut diduga tidak mengantongi izin dari perangkat desa serta camat setempat.

Kepala Desa (Kades) Tanah Abang Selatan Erwadi mengatakan, lokasi tempat pembangunan pabrik beton curah itu berada di sekitar pemukiman warga. Sejak proses pembangunan berjalan, pemilik maupun perwakilan perusahaan tidak pernah meminta izin kepada dirinya.

"Jangankan meminta izin ke pemerintah desa, siapa pemilik atau pengelolanya saja kami belum mengetahui," kata Erwadi saat dihubungi Kantor Berita RMOLSumsel.id, Selasa (30/8).

Erwadi pun berencana dalam waktu dekat akan berkunjung ke lokasi pembangunan pabrik beton tersebut untuk mengetahui apakah mereka memiliki izin atau tidak.

"Kami akan datangi lokasi itu, untuk mengetahui kegiatan apa, peruntukannya apa dan izin-izinnya sudah ada atau belum,”ujarnya.

Sementara itu, Camat Tanah Abang Adriand Edison juga menyatakan hal yang  sama. Ia mengaku tidak pernah dihubungi pihak pengelola pembangunan pabrik beton tersebut.

“Padahal lokasinya dekat dengan kantor kami. Belum ada koordinasi dengan kami,”ujar Adriand.

Andi, salah seorang warga Tanah Abang Selatan tinggal tidak jauh dari lokasi pembangunan pabrik mengaku bingung dengan adanya aktivitas tersebut.

"Batching plant sudah mulai dikerjakan, tapi kami tidak tahu itu dari PT mana atau perusahaan apa, bahkan soal antisipasi dampak lingkungan mereka belum sosialisasi, apalagi soal minta izin, sama sekali belum kalau ke kami, jangankan pihak perusahaan tersebut, pihak pemerintah desa atau kecamatan pun belum ada pemberitahuan kepada kami warga terdekat, padahal kami warga yang bermukim paling dekat dengan lokasi tersebut," kata Andi.