Pemalak Sopir Box di Palembang Menangis saat Ditangkap

Pelaku Kiki saat diamankan di Polda Sumsel. (Istimewa/rmolsumsel.id)
Pelaku Kiki saat diamankan di Polda Sumsel. (Istimewa/rmolsumsel.id)

Kiki Hafis alias Ngeheng, 25, menangis saat diamankan tim Opsnal Gabungan Unit I Jatanras Polda Sumsel, Selasa (24/8). Pria ini merupakan pelaku pemalakan terhadap sopir box di depan Perumahan Citra Land, Musi II Palembang, Selasa (24/8).


Aksi pelaku ini sempat viral hingga akhirnya petugas pun langsung mengejar pelaku. Diketahui, pelaku juga merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan (Curat).

Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel, Kompol CS Panjaitan mengatakan pelaku ini ditangkap lantaran melakukan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam. Aksi itu pun sempat viral, ditambah lagi pelaku juga merupakan residivis dengan kasus yang sama. 

"Ini ini meminta uang sebesar Rp150 ribu dengan mengancam menggunakan senjata tajam," katanya, Selasa (24/8).

Selain melakukan pemalakan, pelaku juga sering melakukan aksi curanmor di beberapa tempat. Saat akan ditangkap, pelaku ini berusaha untuk kabur dan melawan petugas. Hingga, terpaksa harus dilumpuhkan di kakinya. Saat ini, pelaku diamankan dengan kasus pencurian kendaraan bermotor dengan pemberatan. 

"Dalam kasus pencurian sepeda motor ia bertugas dalam menjual kendaraan. Atas ulahnya, pelaku Ngeheng dikenakan pasal 363 KUHP. Kami juga akan melakukan pemeriksaan kasus pemalakan ini," tutupnya.

Sementara itu, tersangka Kiki mengakui perbuatannya. Dia mengaku aksi ini sudah sering dilakukan di beberapa daerah di Kota Palembang. Adapun tiga kasus penodongan yang viral dilakukannya yakni pemalakan sopir di depan perumah Citra Land, pemalakan di taman Skate Park Ampera dan di perumahan OPI Jakabaring Palembang serta kasus pencurian kendaraan bermotor. 

"Saya tobat pak, tidak akan mengulangi lagi. Jika saya masih melakukan tindakan kejahatan, saya siap ditembak mati," singkatnya.