Di usia yang masih relatif muda, Pemkab OKU Timur terbukti mampu menghadirkan layanan publik yang baik. Hal itu terbukti dengan diraihnya penghargaan Rapor Hijau dari Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan.
- Ombudsman RI Ungkap Dugaan Kecurangan PPDB Jalur Prestasi di Sumsel
- Ombudsman Lapor Prabowo soal Maladministrasi Industri Kelapa Sawit
- Selain Gugat ke PTUN, Nurul Ghufron Disarankan Laporkan Dewas KPK ke Presiden dan Ombudsman
Baca Juga
Penyerahan Penghargaan Pelayanan Terbaik Kedua se-Sumatera Selatan dalam Pelayanan Publik yang ada di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Timur dilakukan di Ruang Bina Praja II Setda OKU Timur, Jumat pagi (28/1).
Kepala Perwakilan Ombudsman Sumsel, Adrian Agustiansyah mengatakan, dalam menentukan rapor pelayanan publik pada instansi itu ada prinsip-prinsip yang harus terpenuhi sehingga muncul nilai. Untuk mendapatkan nilai hijau tidak gampang. Dibutuhkan komitmen langsung dari Kepala Daerah untuk menentukan apakah daerahnya bisa meraih nilai hijau, kuning bahkan merah.
“Tanpa kepedulian Kepala Daerah maka kemungkinan OPD akan hilang arah. Perlu ada program dan sikap yang jelas untuk meningkatkan pelayanan publik itu sendiri,” kata Adrian.
Adrian menegaskan, hal yang jauh lebih penting bukan pada piagam atau penghargaan yang diterima, namun bagaimana pengakuan masyarakat terhadap pelayanan publik yang ada di Kabupaten OKU Timur dirasakan baik dan masyarakat yang membutuhkan pelayanan publik terlayani dengan puas.
Menurut Adrian, penilaian kepatuhan pelayanan publik ini untuk mendorong kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik dalam rangka mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik. Tujuannya selain peningkatan kualitas pelayanan publik juga sebagai pencegahan maladministrasi melalui implementasi komponen standar pelayanan publik di pemerintahan.
Bupati OKU Timur, Lanosin mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan kepada Pemerintah Kabupaten OKU Timur. Meski masih relatif masih muda dibanding Pemerintah daerah lainnya namun OKU Timur berhasil mendapatkan penghargaan pada bidang pelayanan publik ini.
“Penghargaan ini bagi kami sangat luar biasa. Di usia OKU Timur yang masih tergolong muda namun berhasil mendapatkan predikat terbaik nomor dua se-Sumsel. Ini baru pertama kali diraih OKU Timur,” ucapnya.
Atas penghargaan ini Lanosin mengapresiasi kinerja para Kepala OPD terkait yang telah bekerja sama dengan baik.
“Jangan berpuas diri. Justru penghargaan ini ke depannya kita harus lebih baik lagi dalam semua lini pelayanan publik. Seperti pada bidang pelayanan PTSP, Disdukcapil, pendidikan dan kesehatan,” tuturnya.
- Program Makan Bergizi Gratis di OKU Timur, Bupati Pastikan Memenuhi Standar Nasional
- Apel Pagi Ditiadakan, Jam Kerja ASN di OKU Timur Berubah
- Dilantik Presiden Prabowo, Enos-Yudha Fokus Sinkronisasi Program dan Efisiensi Anggaran