Peserta Calon Aparatur Sipil Negara melalui Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten OKU Timur yang telah dinyatakan lulus seleksi pada tahun 2023 lalu, seperti harus bersabar lantaran belum dilakukan pelantikan.
- Megawati Dinilai Perlu Ralat Pernyataan Soal Tokoh Sumatera Barat
- Sumsel Diminta Waspada Banjir dan Longsor
- Pemdes Pauh I Atasi Krisis Air Bersih dengan Membangun Lima Sumur
Baca Juga
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten OKU Timur Sutikman SPd MM.
Menurut Sutikman, belum dilantiknya peserta PPPK yang telah dinyatakan lulus, lantaran terkendala administrasi dari beberapa peserta yang belum selesai.
"Masih ada administrasi peserta yang belum selesai," katanya ditemui di Kantor BKPSDM, Selasa (11/6).
Terkait jadwal pelantikan, dirinya menyatakan akan digelar pada bulan Agustus 2024 nanti. Meski demikian, pihaknya tetap menunggu proses administrasi peserta selesai semuanya.
"Semoga bulan Juli proses administrasi bisa selesai, agar dapat dijadwalkan pelantikan di tanggal 10 Agustus nanti. Mohon doanya agar administrasi dapat segera selesai," ungkapnya.
Sutikman menambahkan, para peserta PPPK sendiri telah memiliki forum bersama BKPSDM Kabupaten OKU Timur. Oleh karena itu, dirinya memastikan semua informasi terkait pelantikan akan diberitahu melalui forum tersebut.
"Jika ada informasi lebih lanjut, tentu kami akan share melalui forum yang telah ada," pungkasnya.
- Sidak Layanan Kesehatan, Pj Bupati Muba Minta RSUD Sekayu Layani Masyarakat dengan Baik
- Tiga Hari Pencarian, Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Agus yang Hilang di Perairan Patra Tani
- Pipa Minyak Pertamina di Prabumulih Bocor Lagi, Kali Ini Cemari Sungai Sedupi