Pelaku yang Menyiram Air Keras ke 3 Pemuda di Palembang Ditangkap, 1 Masih Buron

Ilustrasi ditangkap. (ist/net)
Ilustrasi ditangkap. (ist/net)

Setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku yang menyiram air keras ke tiga pemuda di Palembang.


Pelaku yang ditangkap yakni bernama Rizka Candra (26), warga Sukarami KM 9, Palembang. Ia ditangap Tim Beguyur Bea Opsnal Polrestabes Palembang, saat sedang nongkrong di salah satu warung di kawasan Sukarami, Rabu (6/7/2022) sekitar pukul 22.30 WIB. 

Diketahui, peristiwa itu terjadi di Jalan Perindustrian II, Kampung Sukadamai Kelurahan Kebun Bunga Kecamatan Sukarami Palembang, pada Senin (4/7/2022) sekitar 23.30 WIB. 

“Iya, satu pelaku sudah diamankan. Masih ada satu pelaku lagi yang masih dalam pengejaran,” kata Kasatreskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, Kamis (7/7/2022).

Tri mengaku belum mengetahui motif penyiraman air keras yang dilakukan pelaku terhadap para korban.

Dari hasil pemeriksaan, kata Tri, pelaku melakukan itu karena pernah ribut dengan teman korban. Namun, permasalahan itu sudah diselesaikan secara damai.

"Jadi diduga pelaku masih dendam sehingga melakukan penyiraman air keras kepada ketiga korban,” jelasnya. 

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 botol tempat air keras, 1 helm, dan 1 lembar kaos yang digunakan pelaku saat beraksi. 

Atas perbuatannya, saat ini pelaku sudah mendekam di sel tahanan sementara di Mapolrestabes Palembang.

“Pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara,” tegasnya.