Pelaku penodongan di dalam angkutan kota (Angkot) jurusan Tangga Buntung-Ampera yakni Rendi Abrizal, 29, warga Jalan Kadir TKR, Lorong Keluarga, Kecamatan Gandus, berhasil ditangkap Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang, Selasa (12/10) dini hari.
- Firli akan Koordinasi ke Mahkamah Agung Terkait Ditangkapnya Hakim PN Surabaya
- Pengendara Motor Tewas Ditabrak Mobil di Palembang, Diduga Sopir Mengantuk
- Polda Sumsel Ungkap Penyelundupan Sabu-sabu dari Medan Menuju Palembang, Begini Kronologinya
Baca Juga
Saat penangkapan, pelaku berusaha untuk melarikan diri hingga akhirnya kepolisian terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki pelaku pada bagian kanan.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, aksi penodongan yang dilakukan pelaku terhadap korban yakni Muhammad Daud, 23. Dimana, saat itu pelaku hendak ke salah satu Mall di Palembang dengan menggunakan angkutan umum jurusan Tangga Buntung-Ampera. Saat di dalam angkot, pelaku kemudian mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam (sajam).
"Pelaku ini meminta uang kepada korban dengan mengancam menggunakan sajam," katanya, Selasa (12/10).
Korban yang ketakutan, akhirnya menyerahkan uang Rp2,5 juta kepada para pelaku. Kemudian korban diturunkan dari mobil angkot di pinggir jalan. Atas kejadian itu, korban melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang. “Atas laporan itulah anggota kita berhasil mengamankan satu pelaku ini,” pungkasnya.
- Bareskrim Polri Kembali Jadwalkan Periksa Panji Gumilang Siang Ini
- Urine Sopir Truk yang Tabrak Pasutri Guru di Banyuasin Positif Sabu
- Pemerintah Dinilai Tunduk pada Pelanggar Lingkungan karena Berikan Proper Biru pada Bara Alam Utama