Tim gabungan Satreskrim Polres Muara Enim dan Polsek Lawang Kidul berhasil menangkap pelaku penganiayaan yang menewaskan korban di sebuah kafe di Desa Lingga Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim.
- Merasa Dicuekin Istri yang Sibuk Jualan Pempek, Suami Lakukan KDRT
- Viral Video Siswa SD di Palembang Jadi Korban Perundungan, Orang Tua Sudah Lapor ke Polisi
- Belum Dijual, Emas Hasil Rampokan Empat Pelaku di Pasar Inpres Pendopo Pali Dilebur Oleh Penadah
Baca Juga
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di kafe Dahlia pada Senin (23/5) sekitar pukul 03:30 WIB. Penganiayaan dilakukan secara bersama-sama oleh Hendi dkk yang menyebabkan korban Asmanidi (49) yang merupakan warga Dusun IV Desa Darmo Kecamatan Lawang Kidul tewas.
“Sesaat setelah peristiwa penganiayaan berat terjadi, pak Kadus Angdi mendatangi rumah pelapor dan memberitahukan kalau kakak ipar pelapor telah meninggal dunia dan telah berada di rumah sakit PTBA. Kemudian pelapor pergi ke rumah sakit PTBA dan mendapati korban sudah meninggal dunia dengan penuh luka di muka dan tubuhnya. Atas peristiwa itu, pelapor lalu melaporkan kejadian ini ke Polres,” kata Kasat Reskrim Polres Muara Enim, AKP Widhi Andika Darma, Selasa (24/5).
Mendapat laporan tersebut, Widhi langsung membentuk tim untuk memburu pelaku. Widhi pun turun langsung bersama tim gabungan dan tim Rajawali Polres Muara Enim untuk memimpin penangkapan. Dari informasi yang didapatkan petugas di lapangan, terduga pelaku Jhoni Ferdian berada di Desa Keban Agung, Kecamatan Lawang Kidul.
Tanpa membuang banyak waktu, tim langsung bergerak menyasar pelaku dan melakukan penangkapan. Pelaku pun berhasil diringkus tanpa perlawanan.
Sebelumnya dari TKP, polisi mengamankan barang bukti yang diduga alat yang digunakan menganiaya korban yakni 1 pot bunga warna putih dalam keadaan pecah; 4 botol minuman warna hijau cap Bintang dalam keadaan pecah; 1 botol minuman warna hijau cap Bintang dalam keadaan kosong; 5 batu bata berlumuran darah.
Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Lawang Kidul untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait motif penganiayaan yang menewaskan korban tersebut.
- Diminta Segera Menyerahkan Diri, Polda Sumsel Terbitkan Aiptu FN Sebagai DPO
- Usai Diperiksa 2 Jam Soal Dugaan Korupsi BTS, Menpora Dito: Saya Akan Berjuang Kembalikan Lagi Citra Kemenpora
- Ribuan Kosmetik Ilegal Beredar di Palembang, Polda Sumsel: Penjualannya lewat Facebook