Gubernur Sumsel, Herman Deru siap mengawal tindaklanjut pemberian proper biru kepada PT BAU dan PT SBP yang dinilai cacat.
- IPEX 2022 BTN Merdeka: BTN Siap Fasilitasi Masyarakat Miliki Hunian Layak
- Pacu Penyaluran KPR, BTN Rangkul Agen Properti Lewat Program Kangen
- Bisnis Properti Komersial Stagnan
Baca Juga
Hal tersebut diungkapkan Asisten I Pemprov Sumsel, Rosidin Hasan seusai menerima aksi massa dari Koalisi Kawali yang menggeruduk Kantor Gubernur Sumsel, Selasa (24/5).
Aksi massa tersebut menuntut tindak tegas dari Pemprov Sumsel terkait pemberian proper biru tersebut. "Tentu pak Gubernur kami yakin akan menindaklanjuti ini melalui dinas terkait, dalam hal ini DLHP (Dinas Lingkungan Hidup Provinsi) Sumsel," ujar dia.
Menurutnya, terdapat klausul yang menyebutkan bahwa pemberian proper tersebut dapat dicabut atau dikaji ulang apabila ditemukan ketentuan yang tidak sesuai. Seperti rekayasa penilaian, penipuan, akal-akalan, hingga lain-lain.
Oleh sebab itu, Rosidin mengatakan siap mengawal sampai tuntas permasalahan terkait pemberian proper biru tersebut. "Karena ketika berbicara masyarakat maka kita juga harus merasakan berada di posisi mereka, jadi tindaklanjutnya nanti sesuai prosedur dan aturan-aturan yang ada nantinya," ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Aksi, Capung mengatakan bahwa penilaian proper biru yang diberikan tersebut tidak sesuai. Sebab, masih banyak kerusakan lingkungan yang ditemukan di kawasan kedua perusahaan tersebut.
"Pemberian ini terindikasi ada akal-akalan, sehingga tidak sesuai atau tidak bijak dari KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) memberikan proper tersebut," ujarnya.
Adapun tuntutan yang dilayangkan oleh massa aksi tersebut yakni meminta Gubernur Sumsel mengevaluasi kinerja DLHP Sumsel dalam proses pemberian proper biru pada koorporasi perusak lingkungan.
Meminta Gubernur Sumsel menegakan hukum dan mengusut pejabat atau insitusi yang terindikasi terlibat dalam proses pemberian proper biru tersebut. "Meminta Gubernur Sumsel agar melakukan study ulang kelayakan lingkungan strategis terhadap lokasi pertambangan di Sumsel," kata dia.
Lalu, meminta Gubernur Sumsel merekomendasikan untuk mencabut proper biru PT BAU dan PT SBP sampai dipenuhinya tanggung jawab terhadap kerusakan lingkungan. "Meminta Gubernur Sumsel berkomitmen penuh dan mendukung upaya masyarakat, organisasi pemerhati lingkungan untuk mengawal dan menjaga perbaikan lingkungan yang rusak akibat proses dan atau paska tambang di Sumsel," beber dia.
Bahkan dalam aksi ini, massa aksi menghadiahi Pemprov Sumsel botol berisi air yang disebutkan berasal dari sungai yang tercemar oleh kedua PT tersebut.
"Kami akan terus mengawal bagaimana tindaklanjutnya, kami juga menunggu ada rilis atau pengumuman dari DLHP terkait proper ini segera," pungkasnya.
- Gubernur Sumsel Targetkan Sukses Ganda di Pornas Korpri 2025
- Pansus DPRD Sumsel Desak Pemprov Validasi Data Perkebunan Sawit
- Pemprov Sumsel Fokus Perbaiki Tata Kelola Aset, Dorong Efisiensi dan Transparansi