Pelaku Bobol Rumah di Muara Enim Tertangkap

Perdiansyah alias Pedok (23) pelaku pembobol rumah warga Desa Ujan Mas Baru, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Muara Enim. (Noviansyah/RMOLSumsel.id)
Perdiansyah alias Pedok (23) pelaku pembobol rumah warga Desa Ujan Mas Baru, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Muara Enim. (Noviansyah/RMOLSumsel.id)

Polsek Gunung Megang Polres Muara Enim menangkap seorang pelaku bobol rumah yang beraksi di Desa Ujan Mas Baru, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan.


Pelaku tersebut bernama Perdiansyah alias Pedok (23) yang tercatat sebagai warga Dusun VI Desa Ujan Mas Baru, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Muara Enim. 

Kapolsek Gunung Megang AKP M Firmansyah, mengatakan kejadian itu berlangsung pada Rabu (28/6) di kediaman milik  korban Selvi (22 ).

Semula, korban yang sedang tertidur lelap terbangun dan melihat jendela kamar sudah dirusak. Setelah dicek, ternyata handphone korban merk Oppo A57 telah hilang dibawa kabur pelaku.

Atas kejadian tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan hingga Pedok akhirnya tertangkap.

“Setelah menerima laporan dari korban, tim Trabazz dari Polsek Gunung Megang melakukan penyelidikan di bawah kendali Kanit Reskrim Polsek Gunung Megang Ipda Mar Erwin, Team Trabazz berhasil mengidentifikasi pelaku dan berhasil mengamankan pelaku Perdiansyah alias Pedok, Jumat sore," kata Firmansyah, Sabtu (26/8).

Dari tersangka, polisi menyita barang bukti satu unit ponsel merk Oppo A57 milik korban. Atas perbuatannya, Pedok pun diancam dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan hukuman penjara selama tujuh tahun.

"Proses penegakan hukum membantu memastikan bahwa pelaku kejahatan bertanggung jawab atas tindakan mereka, sehingga memberikan efek jera dan rasa keadilan kepada korban serta masyarakat pada umumnya," ujar Kapolsek.