Polsek Gunung Megang Polres Muara Enim menangkap seorang pelaku bobol rumah yang beraksi di Desa Ujan Mas Baru, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan.
- Polisi Berhasil Ringkus Dua Buronan Bobol Rumah di Baturaja
- Rumah Dibobol Maling, Dua Suku Emas dan Uang Tunai Raib
- Kedapatan Bobol Rumah Warga, Febri Diringkus Polres Muratara
Baca Juga
Pelaku tersebut bernama Perdiansyah alias Pedok (23) yang tercatat sebagai warga Dusun VI Desa Ujan Mas Baru, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Muara Enim.
Kapolsek Gunung Megang AKP M Firmansyah, mengatakan kejadian itu berlangsung pada Rabu (28/6) di kediaman milik korban Selvi (22 ).
Semula, korban yang sedang tertidur lelap terbangun dan melihat jendela kamar sudah dirusak. Setelah dicek, ternyata handphone korban merk Oppo A57 telah hilang dibawa kabur pelaku.
Atas kejadian tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan hingga Pedok akhirnya tertangkap.
“Setelah menerima laporan dari korban, tim Trabazz dari Polsek Gunung Megang melakukan penyelidikan di bawah kendali Kanit Reskrim Polsek Gunung Megang Ipda Mar Erwin, Team Trabazz berhasil mengidentifikasi pelaku dan berhasil mengamankan pelaku Perdiansyah alias Pedok, Jumat sore," kata Firmansyah, Sabtu (26/8).
Dari tersangka, polisi menyita barang bukti satu unit ponsel merk Oppo A57 milik korban. Atas perbuatannya, Pedok pun diancam dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan hukuman penjara selama tujuh tahun.
"Proses penegakan hukum membantu memastikan bahwa pelaku kejahatan bertanggung jawab atas tindakan mereka, sehingga memberikan efek jera dan rasa keadilan kepada korban serta masyarakat pada umumnya," ujar Kapolsek.
- Masyarakat Dorong Sosok Pemimpin yang Bisa Menjawab Carut Marut Tata Kelola Pertambangan Muara Enim
- Pj Ketua TP PKK Sumsel Tyas Fatoni Hadiri Peringatan Hari Kartini 2024 di Kabupaten Muara Enim
- Begini Penjelasan Disdukcapil dan Pemkot Terkait Status Warga Lubuklinggau yang Berubah Kewarganegaraan Malaysia