Pegawai Pemkot Palembang Wajib Masuk Bilik Steriliasi

Sesuai instruksi Walikota H Harnojoyo, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang harus aktif melakukan upaya pencegahan penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).


Hasil rapat bersama dan pembentukan gugus tugas beberapa waktu lalu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terpikir menciptakan Disinfection Chamber atau ruang disinfeksi.

Kepala Dinas PUPR Kota Palembang Ahmad Bastari menyampaikan, saat ini pihaknya sudah membuat desinfection chamber atau bilik sterilisasi, yang akan ditempatkan di kantor-kantor Pemerintahan di lingkungan Pemkot Palembang.

"Besok kita akan pasang dulu di Kantor Walikota. Jadi sebelum masuk kantor, pegawai maupun pengunjug wajib masuk bilik sterilisasi berupa cairan disinfektan yang disemprotkan ke tubuh," ungkapnya, Rabu (25/3/2020).

Pembuatan bilik sterilisasi ini, jadi salah satu upaya Pemkot Palembang untuk mencegah penyebaran covid-19 di Kota Palembang. Apalagi saat ini sudah ada satu kasus terkonfirmasi yang merupakan warga Palembang.

Karena, dengan menggunakan hand sanitizer tidak maksimal membunuh virus. Karena yang dibersihkan hanya di bagian tangan, sedangkan virus bisa menempel di baju dan bagian lain di tubuh manusia.

"Kita buat dulu dua, besok kita pasang di kantor Walikota. Selanjutnya akan kita produksi massal dan akan ditempatkan di kantor-kantor pemerintahan dan tempat umum di Kota Palembang," ulasnya.

Bastari juga mengatakan, siap membantu pihak lain yang membutuhkan, seperti mall, hotel dan tempat umum yang banyak dikunjungi masyarakat Palembang.

"Dua ini contoh, biaya produksinya juga tidak terlalu mahal. Kami siap membantu jika ada pihak swasta membutuhkan, termasuk untuk pembuatan di pintu-pintu masuk Kota Palembang seperti di Bandara, Stasiun dan Terminal," tandasnya. [ida]