KPU Ogan Ilir mendiskualifikasi pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 2 Ilyas Panji Alam - Endang PU Ishak.
- Ketua Kadin Arsjad Rasjid jadi Ketua Tim Pemenangan Ganjar Pranowo
- Ada 546 KPUD Harus Diganti, Energi KPU Terkuras Jelang Pencoblosan Pemilu 2024
- Ikuti Jejak Sang Ayah, Dua Anak Mantan Bupati Probolinggo Maju Jadi Caleg
Baca Juga
Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Ogan Ilir Massuryati setelah mendapat rekomendasi dan menggelar rapat pleno dengan Bawaslu Ogan Ilir, Senin(12/10/2020) malam.
Terkait hal ini pengurus DPD PDIP Sumsel langsung bergerak cepat dengan menggelar rapat internal pengurus DPD PDIP Sumsel.
Bendahara DPD PDIP Sumsel Yudha Rinaldi mengatakan rapat internal dilakukan untuk menentukan langkah apa yang akan ditempuh partai berlambang banteng moncong putih untuk mengawal calon bupati petahana Ilyas Panji Alam di pilkada Ogan Ilir, sebagaimana Ilyas juga menjabat sebagai Sekretaris DPD PDIP Sumsel.
Rapat akan digelar hari ini menghadirkan para pengurus DPD PDIP Sumsel dan berkoordinasi dengan DPP PDIP.
"Hari ini pengurus DPD PDIP Sumsel menggelar rapat internal untuk menentukan langkah apa yang akan ditempuh," kata Yudha, Selasa (13/10/2020).
Menurut Yudha rapat hari ini digelar sebatas internal PDIP. Jika pada saatnya nanti, barulah akan kembali rapat dengan partai pengusung pasangan Ilyas - Endang.
"Hari ini rapat internal dulu, dengan partai pengusung belum," imbuh Yudha.
Yudha mengatakan, hasil rapat DPD akan disampaikan langsung kepada DPP PDIP untuk selanjutnya ditindaklanjuti.
Diketahui pada Pilkada Ogan Ilir pasangan Ilyas Panji Alam - Endang PU Ishak diusung empat partai politik yaitu, PDIP 7 kursi, Golkar 8 kursi, Berkarya 1 Kursi, PBB 1 kursi dan Hanura 2 kursi dengan total 19 kursi.
- Hamdan Zoelva, Mantan Jaksa Agung dan Ribuan Advokat Masuk Tim Hukum Amin
- Temuan Dinamika Survei: 86,70 Persen Publik Tak Setuju Pemilu Ditunda
- Anies Baswedan Berziarah di Tapanuli Tengah, Janji Lebih Perhatikan Cagar Budaya jika Terpilih sebagai Presiden