Usulan ambang batas presiden atau Presidential Threshold (PT) 0 persen kini tengah dibahas ditingkat nasional. Usulan tersebut dinilai sangat baik oleh Partai Gelora Sumsel untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang.
- Partai Gelora Perkuat Kepengurusan, Siap Dukung Pemerintahan Prabowo
- Alasan Partai Gelora Usung Matahati di Pilgub Sumsel
- Dicoret Sebagai Peserta Pemilu di OKU, Sekjen DPD Partai Gelora Ngaku Legowo
Baca Juga
Ketua DPW Partai Gelora Sumsel, Erza Saladin mengaku ada tiga alasan yang membuatnya sepakat dengan usulan PT 0 persen tersebut. Pertama yaitu suara publik Indonesia dapat tersalurkan semua di putaran pertama. Kemudian, di putaran kedua baru dapat head to head antara calon presiden (Capres).
Kedua, dengan PT 0 persen dapat menghindari keterbelahan anak bangsa yang meruncing sejak awal. Karena langsung dihadapkan dengan head to head. "Ini dapat dihindari karena pemilihan dilakukan bertahap yang artinya terjadi ekskalasi politik bertahap," katanya, Kamis (23/12).
Lalu, yang ketiga yakni akan lebih banyak opsi bagi pemilih Indonesia dalam memilih calon presiden. “Kita ingin ada calon presiden itu mohon maaf, yang pernah menjadi Gubernur, pernah jadi apa gitu , apa pimpinan BUMD yang berhasil , jadi dia tidak dibawah kendali para pihak yang tidak ingin itu terjadi," kata mantan anggota DPRD Sumsel ini.
Dia mengaku terenyuh dengan pernyataan ketua KPK Firli Bahuri yang menampilkan ada dua Kabuapten/Kota di Sumsel yang tidak baik akibat efek dari demokrasi yang mahal itu. Karena itu, kedepan agenda besar dari Partai Gelora yakni kampanye berbasis literasi. Dia juga bersyukur berdasarkan Vox Poluli, keterpilihan Partai Gelora mencapai 1,4 persen berada diatas salah satu partai yang memiliki kursi di Parlemen DPR.
"Partai Gelora menghadirkan misi perubahan yang nyata yaitu menjadikan Indonesia menjadi kekuatan lima besar dunia. Karena itu, kami sepakat sekali dengan PT 0 persen ini," pungkasnya.
- Muzani Sudah Ingatkan Ahmad Dhani Jangan Singgung Hal Sensitif
- KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Pemkab Lamteng di Kasus Suap Proyek di OKU
- Nurul Ghufron Didukung Siaga 98 Ikuti Seleksi Calon Hakim Agung