Parah! 243 Bapaslon Langgar Protokol Kesehatan..

Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochammad Afifuddin menyebut, sedikitnya 243 bakal pasangan calon (Bapaslon) yang melanggar protokol kesehatan pada masa pendaftaran calon kepala dan wakil kepala daerah pada 4-6 September.


Ke-243 Bapaslon itu melakukan arak-arakan saat tahapan pendaftaran Pilkada 2020. Mereka tidak mengindahkan larangan yang sudah disampaikan sejak jauh-jauh hari itu. Mereka melanggar protokol kesehatan terkait meminimalkan kehadiran massa dalam jumlah besar.

Afifuddin menyampaikan itu saat konferensi pers secara virtual tentang Hasil Pengawasan Pendaftaran Calon Kepala Daerah pada Pilkada 2020 yang digelar Senin (7/9/2020).

"Secara umum Bawaslu menemukan, mencatat 243 pelanggaran protokol atau arak-arakan, atau kegiatan lain yang mengumpulkan banyak orang saat pendaftaran bakal calon dilakukan," kata Afifuddin.

Namun, Bawaslu tidak memerinci Bapaslon yang diduga melanggar protokol kesehatan dengan menghadirkan massa besar saat tahapan pendaftaran.

Afifuddin hanya menyebut partai dan kandidat perlu memiliki kesadaran kolektif untuk menaati protokol kesehatan pada tahapan pendaftaran. Dengan begitu, tahapan Pilkada 2020 selanjutnya tidak lagi terjadi pelanggaran protokol kesehatan.

"Penyelenggara dan pihak keamanan harus lebih menegakkan dengan lebih tegas protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19 pada pelaksanaan tahapan berikut," ujar dia.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Abhan mewaspadai potensi terjadinya pelanggaran protokol kesehatan dalam tahapan Pilkada serentak 2020. Sebab, masih terdapat tahapan Pilkada 2020 yang membuat kandidat menghadirkan massa dalam jumlah besar.

Abhan berharap, seperti dilansir JPNN.com, para kandidat tidak lagi melakukan pelanggaran protokol kesehatan selama tahapan Pilkada serentak 2020.

Bawaslu tentu tidak menginginkan peristiwa pelanggaran protokol kesehatan pada momen pendaftaran calon kepala dan wakil kepala daerah, kembali terulang.

"Tentu sekali lagi ini menjadi review, evaluasi bagi penyelenggara, karena masih akan ada potensi pengerahan masa di tahapan-tahapan berikutnya," ujar Abhan saat konferensi pers secara virtual tentang Hasil Pengawasan Pendaftaran Calon Kepala Daerah pada Pilkada 2020 yang digelar Senin ini.[ida]