[RMOL] Ada kemungkinan, pegawai Batan terlibat kasus paparan radioaktif di Komplek Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan. Indikasi ini terkait penggeledahan di salah satu rumah milik warga yang merupakan pegawai aktif Batan berinisial SM.
- Puncak Arus Balik Penumpang Kereta Diperkirakan Terjadi Pada Rabu Besok
- Tenggelam di Samudera Hindia, Kapal Penangkap Ikan China dan 39 Awak Dikabarkan Hilang
- Kios BBM Eceran Terbakar, Satu Keluarga Melepuh, Si Bungsu Meninggal Dunia
Baca Juga
"Nama pemilik rumah ini inisial SM. Yang bersangkutan masih pegawai aktif Batan dan akan memasuki masa purnabakti pada bulan Mei," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra di Bareskrim, Jakarta, Rabu (26/2).
Asep menjelaskan, hasil penggeledahan tersebut, ditemukan bahan kimia yang diduga radioaktif Caesium 137 (Cs-137). Setelah ditelusuri, bahan kimia radioaktif di rumah tersebut positif sama dengan paparan zat radioaktif yang ditemukan di sebuah lahan kosong komplek tersebut.
"Indikasi korelasi tempat kejadian perkara penemuan zat radioaktif ini sama dengan yang ditemukan di rumah SM," katanya.
Namun, Asep menambahkan, pihaknya masih mendalami apakah SM yang membuat zat ke lahan kosong tersebut. Selain itu, pihaknya masih mendalami asal muasal SM mendapatkan zat kimia radioaktif.
"Apakah yang bersangkutan melanggar?jelas karena seseorang yang menyimpan secara ilegal zat radioaktif ini Cs 137 itu harus mendapatkan perijinan," katanya.
Meskipun begitu, status SM saat ini masih saksi. Polisi masih terus mendalami konstruksi hukum dalam kasus ini. "Masih saksi," ujarnya. [ida]
- Kronologi Ditemukannya Buruh Sawit Tewas Gantung Diri Dalam Pondok, Berawal Teriakan Anak Kecil
- Mobil Kadis Kesbangpol OKU Ringsek, Usai Alami Kecelakaan di Lahat
- Tragis! Kecelakaan Kerja Menewaskan Dua Crew Tugboat 2210 Marina di Perairan Sungai Musi