PAN Sumsel Klaim Tambah Perolehan Kursi di DPRD Sumsel

Sekretaris DPW PAN Sumsel, Joncik Muhammad/ist
Sekretaris DPW PAN Sumsel, Joncik Muhammad/ist

DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Sumatera Selatan (Sumsel) mengklaim menambah jumlah perolehan kursi di DPRD Sumsel pada periode 2024-2029 mendatang. 


Hal itu setelah melihat perolehan suara pada Pileg 14 Februari 2024 lalu. Sebelumnya, PAN hanya mengirimkan 5 orang wakil di parlemen. 

Sekretaris DPW PAN Sumsel, Joncik Muhammad mengatakan, peningkatan ini terutama terjadi di Daerah Pemilihan (Dapil) yang sebelumnya belum mendapatkan kursi, seperti di Dapil Sumsel IV Kabupaten OKU Timur dan Sumsel II (Palembang).

"Rekapitulasi kami menunjukkan peningkatan kursi terutama di Dapil 2, 3, 4, 5, 7, dan 8, sementara Dapil lainnya masih berpotensi, terutama di Dapil 1 dan 10," ujar Joncik pada Jumat (23/2).

Joncik menambahkan, meskipun target awal PAN Sumsel adalah 10 kursi, namun secara keseluruhan, terdapat peningkatan jumlah kursi yang berhasil diraih, meskipun tidak mencapai target yang ditetapkan sebelumnya.

"Meskipun target kami adalah 10 kursi, kami melihat peningkatan dibanding pemilu 2019 lalu, meskipun kemungkinan kehilangan di Dapil VI dan Muba," tambahnya.

Peningkatan juga terjadi pada perolehan kursi DPRD Kabupaten Kota se Sumsel, dari sebelumnya 58 kursi menjadi 68 kursi.

"Secara keseluruhan, terjadi peningkatan, termasuk perolehan kursi Ketua DPRD seperti di Empat Lawang (14-15 kursi), PALI, dan OKU, serta kemungkinan PAN mendapatkan pimpinan di Muratara dan Muara Enim," jelasnya.

Sementara untuk kursi DPR RI dari 2 Dapil di Sumsel, Joncik meyakini bahwa PAN akan mempertahankan kursi yang telah mereka dapatkan sebelumnya, yaitu 2 kursi, masing-masing dari setiap Dapil.

"Insya Allah, kami akan mempertahankan kursi DPR RI yang telah kami raih, dengan Dapil Sumsel 2 aman dan Dapil Sumsel 1 masih menjadi fokus perjuangan," tegasnya.

Joncik juga menyebutkan, PAN telah melakukan penguatan di sektor Dapil Sumsel II, sementara Sumsel I mengalami sedikit penurunan, terutama di Palembang, Muba, dan Banyuasin.

Dari 17 Kabupaten kota di Sumsel, PAN dipastikan tidak mendapat keterwakilan kursi di DPRD Kota Lubuklinggau, dikarenakan adanya konflik internal yang menghambat aktivitas partai.

"Di Lubuklinggau, hasilnya kosong karena adanya konflik internal yang menghambat kinerja partai," tambahnya.