PAN Palembang Buka Pendaftaran Calon Ketua DPC

Ketua DPD PAN Kota Palembang Azhari Harris. (Net/rmolsumsel.id)
Ketua DPD PAN Kota Palembang Azhari Harris. (Net/rmolsumsel.id)

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Palembang membuka pendaftaran calon anggota formatur atau ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PAN di 18 Kecamatan se-Kota Palembang.


“Tanggal 9-12 Juli 2021 waktu pengambilan formulir. Sedangkan untuk pengembalian formulir tanggal 13-14 Juli 2021,” ujar Ketua DPD PAN Kota Palembang, Azhari Harris, Kamis (8/7).

Wakil Ketua DPRD Palembang ini mengatakan, calon ketua DPC PAN, terbuka untuk masyarakat yang ingin membesarkan partai ini ke depannya. Artinya tidak hanya kader atau anggota partai yang bisa mengambil formulir dan menjadi anggota formatur.

“Masyarakat yang ingin berkiprah di dunia politik, tentu kami sangat terbuka, silakan. Begitu juga dengan kader PAN, semua memiliki kesempatan yang sama,” katanya.

Wakil Ketua DPD PAN Kota Palembang, M Farid Alharsi menambahkan, untuk persyaratan menjadi calon anggota formatur adalah mengisi formulir sebanyak 3 rangkap (1 asli dan 2 fotokopi), fotokopi KTP, surat pernyataan kesediaan menjadi calon anggota formatur bermeterai 10.000.

Kemudian, membuat surat pernyataan sebagai warga negara Indonesia yang telah berumur 21 tahun atau lebih, serta siap taat AD/ART partai.

Selanjutnya, membuat surat pernyataan tidak pernah dijatuhi hukuman pidana, mengisi biodata calon anggota formatur, surat kesehatan dari dokter dan lainnya.

“Selain itu, calon anggota formatur juga diharuskan berdomisili di kecamatan yang sama dengan kepengurusan DPC,” terangnya.