Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Palembang membuka pendaftaran calon anggota formatur atau ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PAN di 18 Kecamatan se-Kota Palembang.
- DPD PAN Tetapkan Tim Penjaringan Pilkada Palembang
- Agustus 2021, DPD PAN Kota Palembang 2020-2025 Dilantik
Baca Juga
“Tanggal 9-12 Juli 2021 waktu pengambilan formulir. Sedangkan untuk pengembalian formulir tanggal 13-14 Juli 2021,” ujar Ketua DPD PAN Kota Palembang, Azhari Harris, Kamis (8/7).
Wakil Ketua DPRD Palembang ini mengatakan, calon ketua DPC PAN, terbuka untuk masyarakat yang ingin membesarkan partai ini ke depannya. Artinya tidak hanya kader atau anggota partai yang bisa mengambil formulir dan menjadi anggota formatur.
“Masyarakat yang ingin berkiprah di dunia politik, tentu kami sangat terbuka, silakan. Begitu juga dengan kader PAN, semua memiliki kesempatan yang sama,” katanya.
Wakil Ketua DPD PAN Kota Palembang, M Farid Alharsi menambahkan, untuk persyaratan menjadi calon anggota formatur adalah mengisi formulir sebanyak 3 rangkap (1 asli dan 2 fotokopi), fotokopi KTP, surat pernyataan kesediaan menjadi calon anggota formatur bermeterai 10.000.
Kemudian, membuat surat pernyataan sebagai warga negara Indonesia yang telah berumur 21 tahun atau lebih, serta siap taat AD/ART partai.
Selanjutnya, membuat surat pernyataan tidak pernah dijatuhi hukuman pidana, mengisi biodata calon anggota formatur, surat kesehatan dari dokter dan lainnya.
“Selain itu, calon anggota formatur juga diharuskan berdomisili di kecamatan yang sama dengan kepengurusan DPC,” terangnya.
- DPD PAN Tetapkan Tim Penjaringan Pilkada Palembang
- Dukung Capaian Herd Immunity, PAN Palembang Gelar Vaksin Massal Bagi Masyarakat
- PAN Palembang: Muscab Diharapkan Mampu Hasilkan Ketua DPC Berkualitas