Palembang Kini Berzona Kuning dengan Kasus Aktif 871 Orang

Kondisi Covid-19 di Palembang. (Istimewa/rmolsumsel.id)
Kondisi Covid-19 di Palembang. (Istimewa/rmolsumsel.id)

Pemetaan zona risiko Covid-19 di Kota Palembang mengalami penurunan dari semula berzona oranye kini menjadi zona kuning yang artinya kota pempek masuk dalam kategori risiko rendah untuk kasus Covid-19.


Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (PP2M) Dinkes Palembang, Yudhi Setiawan mengatakan pemetaan ini berdasarkan data dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada 5 September 2021. Dimana, Kota Palembang kini berzona kuning yang artinya risiko rendah.

Penentuan zonasi risiko daerah ini dihitung berdasarkan indikator epidemiologi seperti penurunan jumlah kasus positif dan probable ada minggu terakhir sebesar lebih dari 50 persen dari puncak, dan lain sebagainya. Kemudian, berdasarkan indikator Surveilans Kesehatan Masyarakat seperti jumlah pemeriksaan sampel diagnosis mengikuti standar WHO dan positive rate rendah. Lalu, indikator pelayanan kesehatan seperti BOR dalam satu minggu terakhir.

"Meskipun Palembang masuk zona kuning. Kami meminta agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat," imbaunya, Rabu (8/9).

Dia menjelaskan, saat ini total kasus konfirmasi di Kota Palembang yakni sebanyak 29.986 kasus. Sedangkan, total kasus sembuh yakni sebanyak 27.968 kasus. Lalu, total kasus meninggal dunia yakni sebanyak 1.147 kasus. Dengan kondisi ini, total kasus aktif di Kota Palembang yaitu sebanyak 871 kasus.

Saat ini, dari 18 kecamatan di Kota Palembang, sebanyak 15 kecamatan di Kota Palembang juga sudah berzona kuning, sedangkan tiga kecamatan masih berzona oranye. Ketiga kecamatan tersebut yakni Kecamatan Sako, Kecamatan Sematang Borang, dan Kecamatan Sukarami.

"Saat ini, Palembang juga masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Semoga, level PPKM selanjutnya juga dapat menurun," harapnya.