Palak Sopir Truk Saat Antre di SPBU, 2 Pria di Musi Rawas Ditangkap

Dua pelaku pemalakan terhadap sopir angkota yang antri di SPBU.(ist/RmolSumsel.id)
Dua pelaku pemalakan terhadap sopir angkota yang antri di SPBU.(ist/RmolSumsel.id)

Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura) menangkap dua orang preman yang kerap meminta uang keamanan kepada sejumlah sopir angkot.


Keduanya adalah Riki Febrian (23) dan Sutopo (40) yang tercatat sebagai warga Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura, Sumatera Selatan.

Polisi menangkap keduanya ketika sedang melakukan pemalakan terhadap sopir angkot yang mengantri minyak di SPBU kawasan Trikoyo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, Rabu (9/11/2022) sekitar 14.30 WIB.

"Anggota mengamankan keduanya yang diduga pelaku premanisme dengan meminta uang keamanan ke sopir yang mengantri minyak di Pom Bensin F Trikoyo," ujar Kasat Reskrim Polres Musi Rawas AKP Muhammad Indra Prameswara.

Selain mengamankan kedua pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp390.000 yang diduga merupakan hasil pemalakan.

"Saat beraksi modus pelaku meminta uang parkir untuk ngantri.  Untuk yang antre solar diminta Rp 5.000 sampai Rp10.000 per mobil," ujarnya.

Kasat Reskrim menambahkan, saat ini kedua pelaku telah diamankan pihaknya di Polres Musi Rawas guna mempertanggung jawabkan perbuatannya di mata hukum.