Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura) menangkap dua orang preman yang kerap meminta uang keamanan kepada sejumlah sopir angkot.
- Palak Sopir Truk di Jalinsum OKU, Renoldi Diringkus Polisi
- Lakukan Pemalakan Terhadap Sopir Truk, Empat Pria di Palembang Ditangkap Polisi
Baca Juga
Keduanya adalah Riki Febrian (23) dan Sutopo (40) yang tercatat sebagai warga Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura, Sumatera Selatan.
Polisi menangkap keduanya ketika sedang melakukan pemalakan terhadap sopir angkot yang mengantri minyak di SPBU kawasan Trikoyo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, Rabu (9/11/2022) sekitar 14.30 WIB.
"Anggota mengamankan keduanya yang diduga pelaku premanisme dengan meminta uang keamanan ke sopir yang mengantri minyak di Pom Bensin F Trikoyo," ujar Kasat Reskrim Polres Musi Rawas AKP Muhammad Indra Prameswara.
Selain mengamankan kedua pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp390.000 yang diduga merupakan hasil pemalakan.
"Saat beraksi modus pelaku meminta uang parkir untuk ngantri. Untuk yang antre solar diminta Rp 5.000 sampai Rp10.000 per mobil," ujarnya.
Kasat Reskrim menambahkan, saat ini kedua pelaku telah diamankan pihaknya di Polres Musi Rawas guna mempertanggung jawabkan perbuatannya di mata hukum.
- Tujuh Daerah di Sumsel Jadi Fokus Antisipasi Karhutla Saat Kemarau Panjang
- Kronologi Kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti, Berawal dari Razia Handphone di Blok Bangau
- Situasi Mencekam di Lapas Narkotika Muara Beliti, Ratusan Napi Rusuh